BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Asri Ludin Perintahkan Pemeriksaan ASN Terduga Pungli dalam Program Pasar Murah Subsidi di Deli Serdang

Justin Nova - Selasa, 25 Maret 2025 18:00 WIB
404 view
Bupati Asri Ludin Perintahkan Pemeriksaan ASN Terduga Pungli dalam Program Pasar Murah Subsidi di Deli Serdang
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Program Pasar Murah Subsidi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di 20 kecamatan pekan lalu ternodai dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kejadian ini, yang terjadi di Kecamatan Hamparan Perak, membuat Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, merasa marah besar dan langsung memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut.

Produk yang dijual dalam program tersebut, seperti beras dan telur, ditujukan untuk warga miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:

Namun, oknum ASN diduga melakukan aksi pungli dengan menaikkan harga barang di lapangan. Beras yang seharusnya dijual dengan harga Rp55.000 per karung (5 kg) dan telur seharga Rp24.000 per papan, justru dijual dengan harga yang lebih tinggi, masing-masing Rp56.000 dan Rp25.000.

Bupati Asri Ludin merasa sangat kecewa dengan kejadian ini, mengingat program subsidi ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Ia pun memerintahkan Inspektorat untuk segera memeriksa dua oknum pejabat yang terduga terlibat pungli, yaitu SS, pejabat eselon III di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta RF, pejabat eselon IV di Kecamatan Hamparan Perak.

"Keadaan ini sangat mengecewakan. Program subsidi yang sudah diberikan untuk membantu masyarakat malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

Kami akan tindak tegas jika terbukti ada yang terlibat pungli," tegas Bupati Asri Ludin.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin (24/3), Bupati Asri Ludin juga mengingatkan kepada pejabat yang terlibat untuk tidak coba-coba menaikkan harga barang dalam program subsidi ini.

Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi berat, termasuk penurunan jabatan, demosi, bahkan pemberhentian dari ASN.

"Kalian jangan coba-coba melakukan pungli di era saya. Kalau terbukti, sanksinya berat, mulai dari turun pangkat, demosi, hingga pemecatan.

Ini bukan masalah kecil, ini adalah kepercayaan masyarakat yang sudah dilanggar," ujar Bupati Asri Ludin dengan tegas.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru