Sementara itu, SS yang sempat dihubungi oleh Tribun Medan mengakui adanya kenaikan harga sebesar Rp1.000 pada beberapa item barang yang dijual, namun ia menolak memberikan komentar lebih jauh terkait masalah tersebut, dan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat.
Bupati Asri Ludin menegaskan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat dan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.