JAKARTA -Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada pembahasan atau kesepakatan dengan pihak mana pun mengenai rencana relokasi warga Gaza ke Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah (Roy) Soemirat, pada Kamis (27/3) sebagai respons terhadap laporan sejumlah media Israel.
Sebelumnya, Channel 12 Israel melaporkan bahwa sekitar 100 warga Gaza akan dipindahkan ke Indonesia sebagai bagian dari program percontohan untuk mendorong migrasi sukarela warga Palestina dari Jalur Gaza.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa mereka kemungkinan akan dipekerjakan di sektor konstruksi sebagai bagian dari upaya rekonstruksi Gaza pascaperang.
Namun, Kemlu RI membantah laporan tersebut dan menegaskan bahwa Indonesia saat ini lebih memfokuskan pada upaya gencatan senjata tahap II, masuknya bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi di Gaza.
"Dapat kami tegaskan bahwa tidak ada pembahasan apalagi kesepakatan antara Indonesia dengan pihak mana pun mengenai hal tersebut," ujar Roy dalam pernyataan resminya.
Menurut Channel 12, program ini disebut akan dijalankan oleh Mayjen Ghassan Alian dari Kementerian Pertahanan Israel.
Israel berharap jika proyek ini berhasil, lebih banyak warga Gaza yang akan bermigrasi ke Indonesia.
Namun, hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi antara Jakarta dan Yerusalem mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Sementara itu, laporan yang sama menyebut bahwa Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, berencana menunjuk Brigjen (Purn.) Ofer Winter untuk memimpin proyek tersebut.
Namun, kembali ditegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki keterlibatan dalam program tersebut.
Rencana relokasi warga Gaza ke luar wilayahnya bukan pertama kali muncul.
Pada Januari lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan mempertimbangkan usulan serupa sebagai bagian dari rekonstruksi Gaza pascaperang.
Namun, belum ada kejelasan terkait kesediaan warga Gaza untuk dipindahkan maupun negara mana yang bersedia menerima mereka.
Hingga kini, Indonesia tetap konsisten dalam sikapnya untuk mendukung perjuangan Palestina dan menolak segala bentuk pendudukan serta pemindahan paksa yang bertentangan dengan hukum internasional.