Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
bitvonline.comDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia mengamankan FN dan GC, dua warga negara (WN) Tiongkok yang dicari oleh Pemerintah China terkait kasus kejahatan ekonomi.
Tindakan pengamanan ini merupakan respons atas permintaan dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China (RRC) yang disampaikan melalui nota diplomatik.
Pelanggaran Keimigrasian dan Deportasi
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa FN dan GC dikenakan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 yang mengatur tentang Tindakan Administratif Keimigrasian.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa deportasi dan cekal dapat dilakukan terhadap orang asing yang berusaha menghindari ancaman atau hukuman di negara asalnya.
Saffar menambahkan, Pemerintah RRT memberikan apresiasi atas kerjasama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dalam penanganan dan pemulangan kedua WNA ini.
Penangkapan Berawal dari Teknologi Pengenal Wajah
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penangkapan FN dan GC dimulai dengan pemantauan yang dilakukan pada 15 Maret 2025, berdasarkan analisis dari teknologi pengenal wajah.
Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) mengidentifikasi lokasi kediaman FN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat tim tiba di lokasi, FN ditemukan dan kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. FN mengaku tinggal bersama GC di kediaman tersebut selama tiga tahun, namun tidak mengetahui banyak tentang keberadaan GC pada saat itu.
Pada 16 Maret 2025, Ditjen Imigrasi memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian GC di daerah Jakarta Selatan. Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan GC dan segera mengamankannya.
Investigasi Lanjutan dan Deportasi
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa FN dan GC tinggal di Indonesia menggunakan Izin Tinggal Terbatas Tenaga Kerja Asing (ITAS TKA).
Kedua pelaku, yang merupakan investor dan terlibat dalam kejahatan ekonomi, kini telah ditempatkan di Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemerintah Tiongkok telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dan Sertifikat Pembatalan Paspor mereka sejak 4 Maret 2025.
Keduanya akan segera dideportasi ke Tiongkok pada Kamis, 27 Maret 2025, menggunakan maskapai China Eastern Airlines pukul 23.45 WIB.
Tindak Lanjut dan Pengembangan Kasus
Saffar Godam menyampaikan, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan terkait perusahaan yang menjadi sponsor FN dan GC.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak terkait juga akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
(oz/n14)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI