
Heboh Baliho Wajah Prabowo Berdiri di Samping Netanyahu? Ini Kata Kemlu RI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa baliho bergambar Presiden Prabowo Subianto yang terpampang d
NasionalJAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
Namun, Bima tidak merinci bentuk sanksi yang akan diberikan. Ia menegaskan bahwa sanksi akan diatur oleh masing-masing kepala daerah sesuai dengan kewenangannya.
"Ya, akan kami tegur. Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," kata Bima di Masjid Istiqlal, Senin (31/3).
Bima menekankan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan tugas dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan.
Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara," imbuhnya.
Pernyataan ini muncul setelah Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya mengizinkan ASN di wilayahnya untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2025.
Supian beralasan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor kepemilikan kendaraan oleh ASN dan sebagai jaminan agar mereka bisa cepat kembali ke Depok setelah libur Lebaran.
Ia juga menegaskan bahwa segala risiko kehilangan atau kerusakan mobil dinas selama mudik menjadi tanggung jawab ASN yang menggunakannya.
Namun, keputusan tersebut dibantah oleh Kemendagri yang kembali menegaskan larangan serta ancaman sanksi bagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa baliho bergambar Presiden Prabowo Subianto yang terpampang d
NasionalMATARAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengungkapkan temuan awal terkait kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar
KesehatanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan investor kawakan asal Amerika Serikat, Ray Dalio, di Istana Ke
NasionalJAKARTA Meta Ayu Puspitantri, istri dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan yang meninggal dunia pada Juli
Hukum dan KriminalJAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada pengacara Razman Arif Nasution da
EntertainmentMANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus mendalami dugaan tindak pidana kor
Hukum dan KriminalBELAWAN Anggota DPR RI Komisi V, Musa Rajekshah, menghadiri kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan yang digelar Badan Meteorologi, Klimatol
PemerintahanLUBUK PAKAM Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyambut baik peluncuran Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Pr
KesehatanJAKARTA Pengguna iOS kini memiliki kesempatan menikmati Apple Music secara gratis selama beberapa bulan ke depan. adsensePenawaran ini
Sains & TeknologiSIDOARJO Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas robohnya mushalla Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Budu
Nasional