BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Puncak Arus Balik Lebaran, KAI Catat 52.056 Penumpang Tiba di Jakarta

Justin Nova - Jumat, 04 April 2025 12:18 WIB
65 view
Puncak Arus Balik Lebaran, KAI Catat 52.056 Penumpang Tiba di Jakarta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com Sebanyak 52.056 penumpang kereta api (KA) diperkirakan tiba di Jakarta pada hari Jumat (4/4/2025), atau H+3 Lebaran 2025. Angka tersebut menandakan puncak arus balik mudik Lebaran yang terus meningkat sejak 31 Maret 2025.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa volume kedatangan penumpang pada hari ini terus menunjukkan angka signifikan. "Pada 4 April 2025, jumlah penumpang yang datang ke Daop 1 Jakarta mencapai 52.056 orang," ujarnya saat ditemui di Stasiun Pasar Senen.

Stasiun Pasar Senen menjadi yang terpadat dengan kedatangan 18.250 penumpang, diikuti oleh Stasiun Gambir yang mencatatkan kedatangan 16.700 penumpang. Sementara itu, sisanya tersebar di beberapa stasiun lain di wilayah Daop 1 Jakarta.

Baca Juga:

Hingga pukul 11.33 WIB, Stasiun Pasar Senen masih dipadati penumpang, mengingat banyaknya pemudik yang tiba dan yang berangkat kembali ke kampung halaman. Keramaian di stasiun tersebut juga diakibatkan oleh bertemunya pemudik yang pulang ke Jakarta setelah merayakan Lebaran bersama keluarga.

Puncak arus balik diperkirakan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memantau pergerakan penumpang dan memastikan kelancaran arus balik ini.

Baca Juga:

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI
Polisi Bongkar Peredaran 25 Kg Kokain di Aceh dan Sumut, Enam Tersangka Ditangkap
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Kokain di Aceh dan Sumut, 3 Tersangka Ditangkap
KSOP Banten Tegur Operator Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni karena Tarif Tambahan Ilegal
Kecelakaan Lalu Lintas Selama Mudik 2025: Polres Muaro Jambi Catatkan Kenaikan Signifikan
Kuasa Hukum: Risma Siahaan Sudah 65 Tahun Tempati Tanah di Jalan Sutomo 11 Medan, Minta Perlindungan Hukum dari Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru