bitvonline.com-Fenomena bolos kerja usai libur Lebaran menjadi sorotan utama karena berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebagai abdi negara, PNS memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedisiplinan tinggi dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Namun, ketidakhadiran PNS pasca-liburan panjang tak hanya memengaruhi kinerja individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik dan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Aturan mengenai sanksi bagi PNS yang melanggar ketentuan kehadiran diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam Pasal 7, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah diakui sebagai pelanggaran disiplin dan bisa dikenakan sanksi ringan, sedang, atau berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
Sanksi ringan: Teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Sanksi sedang: Penundaan kenaikan gaji atau pangkat selama satu tahun, serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Sanksi berat: Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Proses Penjatuhan Sanksi
Penjatuhan sanksi dilakukan melalui prosedur yang jelas, dimulai dengan laporan ketidakhadiran dari atasan langsung. Selanjutnya, PNS yang bersangkutan diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Jika alasan ketidakhadiran tidak dapat diterima, sanksi akan diterapkan sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Proses penjatuhan sanksi yang transparan dan adil bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga kedisiplinan serta kredibilitas lembaga pemerintahan.
Dampak Sanksi terhadap Kinerja PNS
Penerapan sanksi disiplin terbukti efektif dalam meningkatkan kedisiplinan dan motivasi kerja PNS. Menurut kajian yang dilakukan oleh Suhardi (2022), ada hubungan positif antara penerapan sanksi dan peningkatan motivasi kerja di kalangan PNS.
Dengan penegakan disiplin yang konsisten, PNS diharapkan dapat meningkatkan performa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Penegakan sanksi yang adil dan tegas terhadap PNS yang bolos kerja pasca-libur Lebaran sangat penting untuk menjaga integritas dan efektivitas pelayanan publik.
Selain itu, penerapan disiplin yang konsisten dapat membantu membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara.
Sistem penjatuhan sanksi yang jelas, serta pengawasan dan pelatihan yang intensif dari pimpinan, sangat diperlukan untuk menciptakan budaya kerja yang produktif dan disiplin di lingkungan birokrasi.
Ketidakhadiran PNS pasca-liburan bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk ketidakpatuhan terhadap amanah publik.
Oleh karena itu, penerapan sanksi disiplin yang tegas namun berkeadilan sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan yang efisien dan transparan.