BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

KPU RI Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Putusan MK Terkait Pilkada Puncak Jaya

Adelia Syafitri - Sabtu, 05 April 2025 18:28 WIB
117 view
KPU RI Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Putusan MK Terkait Pilkada Puncak Jaya
Kantor KPU RI.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merespons rentetan bentrokan maut yang mewarnai gelaran Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan.

Konflik antarpendukung pasangan calon (paslon) tersebut telah menelan korban jiwa dan luka dalam jumlah besar.

Baca Juga:

Komisioner KPU RI Idham Holik menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga situasi sosial tetap kondusif, terutama di tengah proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang tengah berlangsung.

"Kesadaran untuk menjaga situasi sosial kondusif demi terwujudnya keamanan dan mematuhi proses dan putusan hukum adalah kuncinya," ujar Idham kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

KPU Kabupaten Puncak Jaya disebut masih terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan oleh pihak tertentu.

"KPU Kabupaten Puncak Jaya sudah berkomunikasi dan menginformasikan kepada stakeholders bahwa saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permohonan PHP di MK," lanjut Idham.

Sementara itu, kondisi di lapangan masih memanas.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa bentrokan terjadi antara dua kubu pendukung paslon: nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga.

Konflik tersebut berlangsung sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025, menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia dan 653 orang mengalami luka-luka, sebagian besar akibat terkena senjata tajam dan panah.

"Rinciannya, 423 orang merupakan pendukung Paslon 01, sementara 230 lainnya berasal dari kubu Paslon 02," terang Brigjen Faizal.

Pihak kepolisian juga menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) turut memanfaatkan situasi konflik ini untuk memperkeruh keadaan, sehingga pengamanan dan pendekatan persuasif terus ditingkatkan di wilayah tersebut.

KPU RI menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menahan diri dan menunggu hasil resmi dari Mahkamah Konstitusi, demi menjaga keamanan dan integritas demokrasi lokal.

(d/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bentrokan Pendukung Calon Bupati Puncak Jaya Kembali Pecah, 59 Terluka dan Rumah Terbakar
Yahukimo Berangsur Pulih: Warga Kembali ke Rumah Pasca-Serangan KKB
komentar
beritaTerbaru