MEDAN -Menyusul insiden kisruh antara seorang konten kreator dengan keluarga pasien di RSUD Pirngadi Medan, Direktur RSUD Pirngadi, dr Suhartono SpPD Subsp HOM (K) Finasim menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pasien selama berada di lingkungan rumah sakit.
"Kenyamanan, menghormati jam kunjungan, memahami tidak semua dapat dipublikasikan di area RS dalam menjaga kerahasiaan pasien dan terdapat aturan larangan merekam di dalam RS tanpa izin yang sesuai," ujar Suhartono, Senin (7/4/2025).
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Humas RSUD Pirngadi sebelum melakukan dokumentasi atau perekaman video di area rumah sakit.
Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku demi menjaga etika dan hak-hak pasien.
"Masyarakat Kota Medan mari saling menjaga ketertiban RS, agar suasana fasilitas kesehatan tetap nyaman. Kami akan melayani sepenuh hati pasien serta keluarga yang sedang berobat," tambahnya.
Suhartono juga menjelaskan kondisi terkini pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat dibawa oleh konten kreator Rahmat Hidayat atau Aleh.
Menurutnya, pasien tersebut masih mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU dan dalam kondisi stabil.