BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Kontroversi Sistem Pembayaran Parkir di Medan, Dinas Perhubungan Tindak Jukir yang Paksa Bayar Tunai

Justin Nova - Senin, 07 April 2025 16:54 WIB
135 view
Kontroversi Sistem Pembayaran Parkir di Medan, Dinas Perhubungan Tindak Jukir yang Paksa Bayar Tunai
Ilustrasi Petugas Dishub Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Masalah penyerapan pendapatan daerah dari sektor parkir di Kota Medan kembali menjadi sorotan.

Sistem pembayaran parkir tepi jalan yang menggunakan dua metode, yaitu sistem konvensional (tunai) dan parkir berlangganan (barcode), telah menyebabkan kebingungan dan kericuhan di kalangan masyarakat.

Salah satu insiden viral terjadi di Jalan Surabaya, Medan, di mana seorang warga dipaksa membayar parkir tunai meskipun sudah melakukan pembayaran menggunakan sistem barcode.

Baca Juga:

Kasus ini berawal pada tanggal 3 April 2025, saat seorang warga yang sudah membayar parkir dengan menggunakan barcode di depan tempat parkir, tiba-tiba dipaksa oleh juru parkir (jukir) untuk membayar tunai.

Kejadian tersebut memicu keributan dan ketegangan antara warga dan jukir, bahkan sampai terjadi kontak fisik.

Baca Juga:

Menanggapi masalah ini, Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, mengakui bahwa masih ada oknum jukir yang membandel dan menolak pembayaran menggunakan sistem barcode.

Nikmal menegaskan bahwa sistem barcode tetap berlaku hingga saat ini sebagai transaksi sah perparkiran di Kota Medan.

"Memang masih ada jukir yang begitu (memaksa tunai). Saat ini kita memakai dua metode pembayaran, saya pastikan barcode itu berlaku, begitu juga tunai.

Kalau ada yang pakai barcode tetap dipaksa tunai, ya jangan mau, segera laporkan saja ke kami melalui nomor 082276327452 atau Instagram @dishub_medan. Silahkan adukan, pasti kami tindak lanjut," ujar Nikmal, Senin (7/4).

Nikmal menjelaskan bahwa jumlah jukir di Medan yang mencapai lebih dari 2.000 orang menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub untuk mengawasi dan menindak pelanggaran secara cepat.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada perusahaan pengelola parkir dan jukir untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Beberapa oknum jukir yang terbukti melanggar telah ditindak tegas, seperti yang terjadi di Jalan Surabaya, yang sudah meminta maaf setelah dijatuhi sanksi.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Warga Sidomulyo Keluhkan Jalan Rusak, Wali Kota Medan Janji Perbaikan Dimulai Minggu Depan
Wali Kota Medan Janji Beri Sanksi Tegas Tempat Hiburan Malam Black Owl yang Langgar SE Saat Iduladha
Tempat Hiburan Malam Black Owl Langgar Surat Edaran, Kadispar Medan Disebut Tak Mampu Tegakkan Aturan
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Sabtu 7 Juni 2025: Seluruh Wilayah Diprakirakan Diguyur Hujan
Dishub Medan Sembelih 9 Hewan Kurban Idul Adha 1446 H, 1 Sapi Disumbangkan ke Tuna Netra
Ribuan Warga Medan Salat Iduladha di Lapangan Merdeka, Wali Kota Rico Waas Serukan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru