Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
MEDAN -Masalah penyerapan pendapatan daerah dari sektor parkir di Kota Medan kembali menjadi sorotan.
Sistem pembayaran parkir tepi jalan yang menggunakan dua metode, yaitu sistem konvensional (tunai) dan parkir berlangganan (barcode), telah menyebabkan kebingungan dan kericuhan di kalangan masyarakat.
Salah satu insiden viral terjadi di Jalan Surabaya, Medan, di mana seorang warga dipaksa membayar parkir tunai meskipun sudah melakukan pembayaran menggunakan sistem barcode.
Kasus ini berawal pada tanggal 3 April 2025, saat seorang warga yang sudah membayar parkir dengan menggunakan barcode di depan tempat parkir, tiba-tiba dipaksa oleh juru parkir (jukir) untuk membayar tunai.
Kejadian tersebut memicu keributan dan ketegangan antara warga dan jukir, bahkan sampai terjadi kontak fisik.
Menanggapi masalah ini, Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, mengakui bahwa masih ada oknum jukir yang membandel dan menolak pembayaran menggunakan sistem barcode.
Nikmal menegaskan bahwa sistem barcode tetap berlaku hingga saat ini sebagai transaksi sah perparkiran di Kota Medan.
"Memang masih ada jukir yang begitu (memaksa tunai). Saat ini kita memakai dua metode pembayaran, saya pastikan barcode itu berlaku, begitu juga tunai.
Kalau ada yang pakai barcode tetap dipaksa tunai, ya jangan mau, segera laporkan saja ke kami melalui nomor 082276327452 atau Instagram @dishub_medan. Silahkan adukan, pasti kami tindak lanjut," ujar Nikmal, Senin (7/4).
Nikmal menjelaskan bahwa jumlah jukir di Medan yang mencapai lebih dari 2.000 orang menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub untuk mengawasi dan menindak pelanggaran secara cepat.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada perusahaan pengelola parkir dan jukir untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Beberapa oknum jukir yang terbukti melanggar telah ditindak tegas, seperti yang terjadi di Jalan Surabaya, yang sudah meminta maaf setelah dijatuhi sanksi.
Dishub Medan juga menyarankan masyarakat untuk mengadukan masalah terkait perparkiran melalui Instagram resmi Dishub Medan (@dishub_medan) untuk mendapatkan respon cepat. Nikmal menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
Pemberlakuan sistem barcode parkir di Kota Medan sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum.
Tarif retribusi untuk sepeda motor yang menggunakan sistem barcode adalah Rp 90.000 per tahun, sementara untuk mobil penumpang dan kendaraan lainnya Rp 130.000 per tahun.
Meski ada keluhan dari warga terkait praktik parkir liar, Nikmal optimistis bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir akan meningkat dengan adanya tarif baru yang berlaku, seperti kenaikan Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil minibus.*
(tb/n14)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN