INDRAMAYU -Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (8/4/2025) terkait perjalanan dinasnya ke Jepang yang tidak mendapatkan izin terlebih dahulu.
Lucky mengaku, dalam pemeriksaan tersebut, ia dijadikan subjek dengan 43 pertanyaan yang menyelidiki rincian perjalanannya.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ungkap Lucky setelah pemeriksaan di kantor Kemendagri.
Lucky menjelaskan bahwa ia berangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan baru kembali ke Indonesia pada 7 April 2025.
Ia menegaskan bahwa tidak ada fasilitas negara yang digunakan selama perjalanannya. Semua biaya perjalanan tersebut, lanjut Lucky, sepenuhnya menggunakan uang pribadi dan tidak ada hubungannya dengan anggaran pemerintah daerah.
"Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda di hari cuti bersama," tegasnya.
Namun, meski demikian, Lucky mengakui bahwa tindakannya tersebut merupakan kesalahan karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk perjalanan luar negeri.
Ia pun menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indramayu serta masyarakat Indonesia atas kesalahan tersebut.
"Ini salah saya jadi saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga, ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin ke luar negeri," ujar Lucky dengan penuh penyesalan.
Pernyataan ini muncul setelah aksi sorotan tajam dari berbagai pihak mengenai kepergian Lucky ke luar negeri saat situasi ekonomi masyarakat tengah kesulitan. Beberapa pihak menganggap perbuatan tersebut melanggar aturan yang ada.
(oz/n14)
Editor
: Justin Nova
Bupati Indramayu Lucky Hakim Akui Kesalahan Tidak Izin Perjalanan ke Jepang, Minta Maaf ke Masyarakat