BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

IMO-Indonesia Apresiasi Program Rumah Subsidi Kemkomdigi Untuk Wartawan

Redaksi - Kamis, 10 April 2025 20:49 WIB
145 view
IMO-Indonesia Apresiasi Program Rumah Subsidi Kemkomdigi Untuk Wartawan
Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) dan Menteti PKP Maruarar Sirait (kanan) saat menyaksikan penandatanganan proyek pembangunan rumah bagi wartawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas dukungannya terhadap program rumah subsidi bagi wartawan, yang digagas pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, menyebut program ini sebagai angin segar bagi para jurnalis yang selama ini berjuang di lapangan dengan kondisi ekonomi yang terbatas.

"Sebagian besar pewarta termasuk masyarakat menengah ke bawah. Program ini tentu menjadi kabar baik yang sangat ditunggu-tunggu," ujar Yakub dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:

Yakub menilai, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para jurnalis, yang perannya sangat vital dalam pembangunan nasional.

"Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa peran wartawan yang terus menyampaikan informasi dalam 24 jam. Mereka hampir tak pernah beristirahat demi menyuarakan dinamika bangsa," tambahnya.

Baca Juga:

Ia juga menegaskan bahwa memberikan rumah subsidi bukan hanya bentuk kesejahteraan, tetapi juga penghargaan atas kontribusi jurnalis terhadap demokrasi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa program ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap profesi wartawan.

"Wartawan adalah jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Menjamin kesejahteraan mereka berarti memperkuat demokrasi kita," ujar Meutya dalam acara Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan, Selasa (8/4/2025).

Meutya juga mengapresiasi Kementerian PKP karena telah menetapkan wartawan sebagai prioritas penerima rumah subsidi, setara dengan guru, TNI, Polri, dan tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, pemerintah juga melonggarkan batas penghasilan maksimal penerima:

Rp13 juta bagi wartawan yang sudah berkeluarga

Rp12 juta bagi yang masih lajang (khusus wilayah Jabodetabek)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
PWI Sambut Positif Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Sebut Tak Ganggu Independensi Pers
Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ini Syarat Lengkapnya
Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Unit
komentar
beritaTerbaru