Polda Bali Gelar “Jumat Curhat”, Himbau Warga Stop Judol dan Jaga Kamtibmas Jelang Natal-Tahun Baru
GIANYAR Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ke
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah menerima 561 pelaporan gratifikasi terkait Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Total nilai gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp 341 juta. Laporan ini disampaikan oleh 453 pelapor dari 106 instansi.
Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa 520 pelaporan terkait penerimaan gratifikasi dan 41 laporan penolakan gratifikasi telah diterima.
Objek gratifikasi yang dilaporkan beragam, mulai dari karangan bunga, makanan dan minuman, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga uang tunai.
"Sejumlah 397 objek gratifikasi senilai Rp 211 juta terdiri dari karangan bunga, hidangan, hingga makanan dan minuman. Sementara 182 objek gratifikasi lainnya berupa tiket perjalanan dan fasilitas lainnya senilai Rp 112 juta," terang Budi.
Selain itu, terdapat 16 objek gratifikasi berupa cenderamata atau plakat senilai Rp 7 juta dan sembilan objek gratifikasi berupa uang tunai serta voucer senilai Rp 9,9 juta. Terdapat pula laporan satu objek gratifikasi senilai Rp 100.000.
KPK menegaskan bahwa pihaknya masih akan menganalisis pelaporan gratifikasi ini untuk menentukan apakah termasuk wajib lapor dan dapat diusulkan menjadi milik negara atau tidak.
KPK juga mengapresiasi upaya aparatur sipil negara (ASN) yang telah melaporkan gratifikasi yang diterima.
KPK mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan gratifikasi adalah 30 hari sejak gratifikasi diterima.
Para ASN dan penyelenggara negara diimbau untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan wajib melaporkannya melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) masing-masing instansi.*
(bs)
GIANYAR Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ke
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran produk pangan ilegal
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparat penegak hukum. Kali ini,
PEMERINTAHAN
MEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Jumat (19/12/2025), menembus level
EKONOMI
MEDAN Harga emas Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, emas Antam
EKONOMI
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,50 ke level 8.661,13 pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Saham RLCO, SUPA, da
EKONOMI
MEDAN Harga pangan di pasar nasional menunjukkan tren penurunan pada Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasion
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo resmi menarik mahasiswa peserta Program Kuliah Kerja Nyata Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT
PENDIDIKAN