JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyatakan komitmennya untuk mendampingi dua korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, calon dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Dalam konferensi pers bersama tim Jabar Bantuan Hukum, Atalia menyampaikan pentingnya kehadiran pendampingan hukum dan psikologis agar para korban berani melapor serta mendapat keadilan secara hukum.
"Yang namanya keadilan itu berlaku bagi semua, tetapi tentu harus ada itikad dari yang bersangkutan untuk melaporkan," ujarnya, Sabtu (12/4/2025).
"Saya akan melakukan pendekatan dari hati ke hati, seorang ibu kepada anaknya sehingga mereka bisa berani memberikan laporan terkait kasus ini ke Polda Jawa Barat," tambahnya.
Atalia juga menegaskan bahwa Jabar Bantuan Hukum akan mendampingi para korban selama proses hukum berlangsung.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak rumah sakit dan keluarga untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan.
"Jabar Bantuan Hukum mendapat kepercayaan dari keluarga korban untuk mendampingi kasus ini secara hukum," tegas Atalia.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, mengingat pelaku berasal dari lingkungan medis yang seharusnya menjaga etika dan melindungi pasien. Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Jabar, korban mencapai tiga orang.
Atalia berharap, keberanian para korban untuk menuntut keadilan bisa memberi contoh dan kekuatan bagi korban kekerasan seksual lainnya.*