MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
bitvonline.comUskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, melakukan kunjungan pastoral ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada Senin (14/4/2025). Ia datang untuk menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang saat ini tengah ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemilu legislatif.
Suharyo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.43 WIB, mengenakan batik dan membawa sebatang daun palem sebagai simbol perayaan Paskah.
"(Membawa apa?) Palem. Dalam rangka Paskah," ujar Suharyo singkat kepada wartawan.
Kehadiran Suharyo didampingi oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, yang terlebih dahulu mendaftarkan kunjungan ke pihak rutan.
Bentuk Tugas Pelayanan Uskup
Sebelumnya, Suharyo telah menyampaikan niatnya kepada media untuk menjenguk Hasto sebagai bagian dari pelayanan rohani yang menjadi tugas seorang Uskup.
"Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu," ungkap Suharyo, Jumat (11/4).
Ia menambahkan bahwa salah satu tanggung jawabnya sebagai Uskup Keuskupan Agung Jakarta mencakup kunjungan ke rutan dan lapas yang berada dalam wilayah pelayanannya, termasuk wilayah Jakarta dan Tangerang.
"Kalau diizinkan oleh yang berwenang, saya akan datang," tegas Suharyo.
Kunjungan Bersifat Rohani
Kunjungan ini juga mendapat perhatian publik, namun sejumlah pihak seperti IM57+ Institute menegaskan bahwa kunjungan Kardinal Suharyo murni bersifat pelayanan umat dan tidak memiliki kaitan politik.
Dengan membawa daun palem yang menjadi simbol penting dalam liturgi Minggu Palma, kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk penguatan spiritual menjelang Hari Raya Paskah bagi Hasto Kristiyanto, yang diketahui adalah umat Katolik.*
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN