8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
DENPASAR -Gubernur Bali Wayan Koster mengaku siap memenuhi undangan dari Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza untuk membahas polemik larangan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbahan plastik dengan ukuran di bawah 1 liter di wilayah Bali.
Meskipun jadwal pertemuan belum ditentukan, Koster menegaskan bahwa ia akan hadir dan memberikan penjelasan menyeluruh terkait kebijakan tersebut.
"Kalau dipanggil saya datang dan saya akan jelaskan," ujar Koster saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (14/4/2025).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih, sebagai langkah nyata pengurangan sampah plastik sekali pakai di Pulau Dewata.
Namun, larangan ini menuai protes dari pelaku industri air minum dalam kemasan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin).
Koster menyatakan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan peraturan sesuai dengan kebutuhan lokal tanpa harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Enggak perlu koordinasi, ini kewenangan kepala daerah," tegasnya.
Bahkan, ia memperingatkan bahwa pengusaha yang tetap memproduksi AMDK plastik ukuran kecil tidak akan diberikan izin usaha.
"Kalau keberatan kurang dari 1 liter, ya buat lebih dari itu. Keberatan aja, ya silakan, tetap akan jalan," tegas Koster.
Sementara itu, Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat menyatakan keprihatinannya terhadap larangan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak besar terhadap industri, lapangan kerja, serta sektor pariwisata Bali yang mengandalkan mobilitas tinggi dan akses cepat terhadap air minum.
Rachmat juga menambahkan bahwa mayoritas AMDK plastik di bawah 1 liter yang beredar saat ini telah ramah lingkungan, karena menggunakan bahan daur ulang dan kandungan plastik yang lebih tipis dibandingkan produk 10 tahun lalu.
"Secara nasional, lebih dari 70 persen produk AMDK sudah menggunakan bahan daur ulang," jelasnya.
Meskipun ditentang, Gubernur Bali tetap bersikukuh menerapkan kebijakan demi menjaga lingkungan Bali dari ancaman polusi plastik.*
(kp/J006)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA