8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
SUMUT -Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi pekerja di Sumatera Utara menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (17/4/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi kesejahteraan pekerja yang semakin sulit. Para buruh menyatakan ketidakpuasan atas kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan mereka, terutama terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam pernyataan sikap mereka, para buruh menyampaikan bahwa regulasi tersebut telah mengurangi hak dan pendapatan mereka jika dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya.
Ditambah lagi dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tentang pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), yang menurut buruh semakin memperburuk keadaan.
"Kami bukan anti regulasi, tetapi sebagai pekerja yang selalu menjadi korban dari kebijakan pemerintah, kami berhak menuntut kesejahteraan yang lebih baik, sesuai dengan amanat UUD 1945," ujar Purba, salah seorang peserta aksi.
Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut antara lain:
Mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Mengharapkan DPRD segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Menuntut pemerintah dan Pertamina bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Mendesak pemerintah untuk segera menangkap para koruptor yang telah merugikan negara dan masyarakat.
Para demonstran disambut oleh anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir, yang keluar menemui massa aksi. Yahdi menyatakan sepakat dengan tuntutan buruh dan memastikan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPRD Sumut.
"Saya sepakat dengan para demonstran. Pemerintah memang harus segera menangkap koruptor dan DPR harus mengesahkan undang-undang perampasan aset," ujar Yahdi.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA