Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Tim gabungan dari Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara bersama TNI dan Polri menggelar razia mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, pada Sabtu (19/4/2025).
Dari razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan di dalam kamar hunian Blok Gajah Mada, tepatnya di kamar nomor 4/16, 2/1, dan 2/15.
"Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan di dalam kamar, di antaranya, 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium," ujar Koordinator Tim Keamanan dan Ketertiban Kanwil Ditjenpas Sumut, Herry Suhasmin, Minggu (20/4/2025).
Herry menjelaskan, razia ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan pusat sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.