BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Deepfake Wajah Presiden Prabowo Segera Disidang

- Kamis, 24 April 2025 15:11 WIB
Dua Tersangka Kasus Deepfake Wajah Presiden Prabowo Segera Disidang
Barang bukti potongan video deepfake ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kasus penipuan yang melibatkan teknologi artificial intelligence (AI) dengan penggunaan video deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara lainnya kini memasuki babak baru.

Dua tersangka, JS dan AMA, resmi diserahkan ke pihak kejaksaan beserta barang bukti yang diperlukan.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam pernyataan tertulis pada Kamis (24/4/2025), mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah selesai dan pelimpahan tahap dua sudah dilakukan.

"Para pelaku deepfake AI Bapak Presiden Prabowo dan pejabat pemerintah lainnya telah rampung dengan telah dilakukannya tahap penyerahan dua tersangka dan barang bukti," kata Brigjen Himawan.

Tersangka AMA dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sementara JS dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.

Himawan menambahkan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Berdasarkan pemeriksaan terhadap AMA, terungkap bahwa aksi penipuan ini dijalankan oleh jaringan sindikat.

Seorang pelaku lain berinisial FA, yang memiliki peran sebagai editor deepfake video, kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kegiatan ini dilakukan oleh sebuah sindikat, di mana tersangka AMA mendapat bantuan dari seseorang berinisial FA yang saat ini telah masuk DPO," jelas Himawan.

Tersangka FA diketahui memanipulasi wajah dan suara Presiden serta pejabat negara lainnya dengan kecanggihan teknologi AI. Sementara itu, AMA bertugas mengunggah dan menyebarkan video hasil manipulasi tersebut ke media sosial guna menyesatkan publik.

Hingga kini, penyidik Siber Bareskrim Polri terus melacak keberadaan FA dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan siber yang meresahkan ini.

"Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan ini secara tuntas," pungkas Himawan.*

(bs/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru