BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: Harus Dipikirkan Rasa Keadilan

Adelia Syafitri - Jumat, 25 April 2025 08:15 WIB
61 view
Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: Harus Dipikirkan Rasa Keadilan
Jembatan Tugu Keris, Solo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (24/4).

Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari 6 wilayah yang mengajukan status daerah istimewa.

Baca Juga:

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dalam pemaparannya mengungkap bahwa hingga April 2025, terdapat 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan kabupaten, 36 usulan kota, serta 6 permintaan agar wilayah mereka dijadikan daerah istimewa.

"Sampai bulan April 2025, kita mendapat banyak PR. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, dan 6 yang meminta daerah istimewa," ujar Akmal di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga:

Salah satu yang mencuat adalah usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyebut bahwa ide tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan ketimpangan rasa keadilan antarwilayah.

"Pengkajian mengenai daerah istimewa itu penting karena kita tidak boleh gegabah. Ini negara kesatuan. Harus ada rasa keadilan antar daerah," jelas Aria Bima usai rapat.

Aria menambahkan bahwa usulan terhadap Solo muncul karena pertimbangan historis dan kebudayaan.

Namun, ia mempertanyakan relevansinya saat ini.

"Jangan sampai pemberian keistimewaan ini menimbulkan ketidakadilan. Solo memang punya rekam jejak historis, tapi sekarang sudah menjadi kota dagang, pendidikan, industri. Saya tidak melihat urgensi menjadikannya daerah istimewa saat ini," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
DPR Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa, Komisi II: Belum Urgen dan Bisa Timbulkan Kecemburuan
Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan oleh Kemendagri
Komisi II DPR RI Tegaskan Revisi UU ASN Tidak Akan Dikebut: Fokus pada Substansi dan Aspirasi Publik
Bupati Indramayu Lucky Hakim Akui Kesalahan Tidak Izin Perjalanan ke Jepang, Minta Maaf ke Masyarakat
Wamendagri: Lucky Hakim Tak Paham Aturan Cuti, Kepala Daerah Bukan Pekerjaan Paruh Waktu
Bupati Indramayu Lucky Hakim Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Akan Panggil
komentar
beritaTerbaru