
Cuaca Sumatera Utara Hari Ini Didominasi Hujan Ringan, Warga Diimbau Waspada Genangan
SUMATERA UTARA Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara hari ini diprediksi akan didominasi oleh hujan ringan. Data terbaru menunjuk
NasionalJAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero) mencapai Rp 1 triliun.
Angka ini disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4).
Menurut Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, laporan yang diserahkan tersebut menunjukkan besaran kerugian negara yang sangat signifikan. "Kerugian dalam kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun, yang telah kami sampaikan kepada Wakil Ketua KPK," kata Wara.
Baca Juga:
KPK Terapkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
Kasus ini melibatkan mantan Direktur Investasi dan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga:
Kedua tersangka sudah ditahan oleh KPK. KPK menerapkan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyidikan ini, dengan fokus pada kerugian keuangan negara sebagai salah satu unsur yang harus dibuktikan.
Kronologi dan Pelanggaran dalam Penempatan Investasi
Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksadana yang tidak sesuai prosedur.
Pemilihan manajer investasi dilakukan sebelum adanya penawaran, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) yang ditetapkan dalam peraturan Menteri BUMN. Selain itu, kebijakan investasi PT Taspen juga dilanggar dalam proses tersebut.
Keuntungan dari Investasi yang Melawan Hukum
Dari penempatan dana investasi yang melanggar hukum ini, terdapat sejumlah pihak yang diduga mendapat keuntungan tidak sah, termasuk PT IIM yang diperkirakan memperoleh keuntungan sebesar Rp 78 miliar, PT Valbury Sekuritas sebesar Rp 2,2 miliar, serta PT Pacific Sekuritas dan PT Sinarmas Sekuritas yang masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp 102 juta dan Rp 44 juta.
Barang Bukti yang Disita KPK
SUMATERA UTARA Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara hari ini diprediksi akan didominasi oleh hujan ringan. Data terbaru menunjuk
NasionalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online sepanjang se
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap platform gim digita
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji tahun 2024. Pada Selas
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagu
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Batak Center di Gedung Kementerian Kebud
Seni dan BudayaJAKARTA Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Sanusi Tambunan, memberikan penegasan terkait penggunaan sound syste
PeristiwaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata semangat ke
PendidikanJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan layanan Program Makanan Bergizi
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata dan berkuali
Kesehatan