Imbas Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara Distribusi MBG bagi Siswa PJJ
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampa
NASIONAL
JAKARTA -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya penyalahgunaan besar-besaran obat bius jenis ketamin selama tahun 2024.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa sebanyak 400 ribu vial ketamin ditemukan digunakan secara ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Taruna saat kunjungan kerja di Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/5/2025).
"Secara nasional, khususnya yang berhubungan dengan ketamin, itu sudah banyak digunakan secara tidak tepat. Kami menemukan ada kurang lebih 400 ribu vial ketamin yang digunakan secara ilegal di seluruh Nusantara," ujar Taruna.
Ketamin seharusnya digunakan sebagai anestesi medis, namun dalam praktiknya juga kerap disalahgunakan untuk keperluan seperti membuat tato, atau dikonsumsi secara ilegal karena efek halusinatif dan adiktifnya yang mirip dengan psikotropika.
Melihat kondisi ini, BPOM menegaskan akan menyusun aturan yang lebih ketat untuk pengawasan ketamin, termasuk penetapan sanksi berat bagi pelanggarnya.
"Karena tidak digunakan sesuai aturan, kami akan mengatur ini lebih ketat. Termasuk sanksi-sanksinya, yang bisa sampai 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar," jelas Taruna.
Selain itu, Taruna menyebut bahwa ketamin akan diklasifikasikan sebagai obat tertentu, sehingga penggunaannya bisa diawasi secara khusus, termasuk dari aspek distribusi dan penyimpanan.
Kerja Sama dengan BNN
BPOM juga akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan ketamin. Bila dikategorikan sebagai narkotika, maka pelanggaran terhadap penggunaan ketamin bisa dijerat dengan hukuman yang lebih berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
"Kalau dia masuk ke UU Narkotika bisa lebih berbahaya. Harmonisasinya sudah saya tanda tangani, tinggal menunggu pencatatan di lembaran negara," tegas Taruna.
Penegasan ini juga menyusul pengungkapan besar-besaran oleh Bareskrim Polri pada Mei 2024 lalu, yang menemukan 1.911 gram ketamin, bersama dengan 75 kilogram sabu dan 53 ribu butir ekstasi dalam satu operasi.*
(kp/J006)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampa
NASIONAL
JAKARTA Apple dikabarkan masih berada di jalur untuk meluncurkan iPhone 20 pada 2027. Perangkat tersebut diperkirakan menjadi iPhone edi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan lima gunung api di Indonesia masih berstatus Level III atau Siaga p
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Prabowo juga men
PERISTIWA
JAKARTA Skema pinjaman dan tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 untuk plafon Rp500 juta menjadi salah satu informasi yang p
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., membuka secara resmi Festival Hadroh Tingkat Dewasa dan Remaj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan antara lakilaki dan perempuan, tetapi juga bagian dari syariat. Karena itu, pelaksana
AGAMA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada malam hari melalui program Samsat
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Memp
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Persatuan Badminton (PB) Sehat Bahagia Kementerian Agama (Kemenag) Banda Aceh menjajal kekuatan dengan Tim PB Kemenag Pid
NASIONAL