BREAKING NEWS
Senin, 21 Juli 2025

Gedung DPR RI Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional, Fadli Zon Sambut Positif

Adelia Syafitri - Jumat, 09 Mei 2025 10:31 WIB
347 view
Gedung DPR RI Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional, Fadli Zon Sambut Positif
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang telah berdiri kokoh selama enam dekade di kawasan Senayan, Jakarta, diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional.

Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sebuah audiensi resmi di Kantor Kementerian Kebudayaan, Kamis (8/5/2025).

Gedung DPR RI yang dikenal dengan ciri khas atap lengkungnya ini merupakan hasil karya dua arsitek besar Indonesia, Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo.

Gedung ini tidak hanya menjadi ikon arsitektur modern Indonesia, tetapi juga menjadi saksi sejarah berbagai peristiwa penting dalam perjalanan ketatanegaraan bangsa.

"Saat ini Gedung DPR RI telah memasuki usia ke-60 tahun, menandai enam dekade kiprahnya sebagai simbol demokrasi dan tempat berlangsungnya proses legislasi nasional," ujar Indra Iskandar.

Saat ini, Gedung DPR telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Provinsi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Indra berharap peningkatan status menjadi Cagar Budaya Nasional dapat memperkuat pelindungan, pemanfaatan, dan pelestariannya secara lebih komprehensif di tingkat nasional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik inisiatif DPR RI.

Ia menyebut Gedung DPR sebagai bangunan historis dengan nilai strategis tinggi, serta menegaskan bahwa kementeriannya siap menindaklanjuti usulan tersebut.

"Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik. Apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kerja kami. Pasti akan menjadi prioritas," kata Fadli.

Proses penetapan status Cagar Budaya Nasional akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, di bawah arahan Dirjen Restu Gunawan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru