BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Lapas Labuhan Ruku Hadiri Arahan Virtual Dirjenpas, Siap Laksanakan Instruksi Tegas

Muhammad Taufik - Jumat, 09 Mei 2025 14:57 WIB
119 view
Lapas Labuhan Ruku Hadiri Arahan Virtual Dirjenpas, Siap Laksanakan Instruksi Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA — Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual di Aula Lapas Labuhan Ruku.

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Labuhan Ruku beserta jajaran pejabat struktural, Jum'at (9/5).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi memberikan arahan tegas kepada seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan pejabat struktural dalam kegiatan internal yang digelar secara tertutup hari ini

Baca Juga:

Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya loyalitas dan kedisiplinan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi.

"Seluruh jajaran harus tunduk dan patuh kepada pimpinan. Ikuti arahan dengan penuh tanggung jawab dan integritas," tegas Dirjenpas dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Menanggapi insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas Muara Mengkei baru-baru ini, Dirjenpas mengimbau seluruh petugas untuk tidak gentar dan tetap melaksanakan tugas sesuai prosedur.

"Saya tekankan, razia terhadap handphone dan narkoba tetap harus dilaksanakan. Jangan takut, jalankan tugas sesuai SOP. Pastikan tidak ada handphone dan narkoba di dalam Lapas," ujarnya dengan tegas.

Arahan tersebut disambut dengan keseriusan para Kalapas dan pejabat struktural yang hadir.

Dirjenpas juga meminta seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan internal guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain isu keamanan, Dirjenpas juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan pegawai.

Ia mengimbau agar setiap Lapas segera mendaftarkan koperasinya ke dalam wadah Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru