BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Kalapas Jember Tekankan Penguatan Prinsip Dasar Pemasyarakatan untuk Tingkatkan Kinerja Lapas

Fira - Jumat, 09 Mei 2025 20:52 WIB
80 view
Kalapas Jember Tekankan Penguatan Prinsip Dasar Pemasyarakatan untuk Tingkatkan Kinerja Lapas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JEMBER - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural dan Ketua Koperasi Primkopasindo Lapas Jember pada Jumat (9/5/2025).

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya memahami kembali "Prinsip Dasar Pemasyarakatan" sebagai strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kristyo mengidentifikasi sejumlah permasalahan berulang di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, seperti praktik pungutan liar (pungli), masuknya handphone yang dapat digunakan untuk pengendalian narkoba dan penipuan, serta kurangnya pengawasan terhadap petugas dan warga binaan.

Baca Juga:

Untuk mengatasi hal tersebut, Kalapas menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi kinerja petugas secara intensif, serta meningkatkan kepedulian terhadap keluhan warga binaan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap situasi yang tidak sesuai dengan peraturan dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan.

Selain itu, Kalapas mengingatkan para Wali Pemasyarakatan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, termasuk melakukan identifikasi dan pencatatan data warga binaan yang menjadi tanggung jawabnya. Terkait operasional koperasi, beliau menegaskan bahwa harga barang di Koperasi Primkopasindo harus sesuai dengan ketentuan Inkopasindo.

Baca Juga:

Di akhir arahannya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa melaksanakan tugas pengabdian secara total dengan dilandasi keikhlasan, serta menjadikan tempat bekerja sebagai ladang ibadah untuk mencari pahala.Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural dan Ketua Koperasi Primkopasindo Lapas Jember pada Jumat (9/5/2025).

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya memahami kembali "Prinsip Dasar Pemasyarakatan" sebagai strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kristyo mengidentifikasi sejumlah permasalahan berulang di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, seperti praktik pungutan liar (pungli), masuknya handphone yang dapat digunakan untuk pengendalian narkoba dan penipuan, serta kurangnya pengawasan terhadap petugas dan warga binaan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kalapas menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi kinerja petugas secara intensif, serta meningkatkan kepedulian terhadap keluhan warga binaan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap situasi yang tidak sesuai dengan peraturan dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan.

Selain itu, Kalapas mengingatkan para Wali Pemasyarakatan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, termasuk melakukan identifikasi dan pencatatan data warga binaan yang menjadi tanggung jawabnya. Terkait operasional koperasi, beliau menegaskan bahwa harga barang di Koperasi Primkopasindo harus sesuai dengan ketentuan Inkopasindo.

Di akhir arahannya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa melaksanakan tugas pengabdian secara total dengan dilandasi keikhlasan, serta menjadikan tempat bekerja sebagai ladang ibadah untuk mencari pahala.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru