Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajaran hakim di tingkat pengadilan tinggi. Total 41 posisi strategis, mulai dari ketua, wakil ketua, hingga hakim tinggi, mengalami pergeseran.
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Albertina Ho, yang kini ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Keputusan rotasi ini merupakan hasil dari rapat pimpinan MA yang digelar pada 9 Mei 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara MA, Yanto, kepada wartawan pada Minggu (11/5/2025).
"Iya benar," ujar Yanto singkat menanggapi soal rotasi tersebut.
Albertina Ho Kembali ke Peradilan Umum
Albertina Ho dikenal publik sebagai mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menyelesaikan masa jabatannya di KPK, ia kembali aktif di lingkungan peradilan umum, dan kini dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Ketua PT Jakarta, menggantikan Artha Theresia yang kini menjabat Ketua PT Bangka Belitung.
Rotasi di 41 Posisi Pengadilan Tinggi
Selain Albertina Ho, MA juga memindahkan sejumlah pejabat lain. Berikut beberapa rotasi penting:
Herri Swantoro: dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta
Nugroho Setiadji: dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta
Ifa Sudewi: dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi
Yapi: dari Wakil Ketua PT Jateng menjadi Ketua PT Gorontalo
Syahlan: dari Wakil PT Riau menjadi Wakil PT Bandung
Agus Rusianto: dari Wakil PT Sultra menjadi Wakil PT Riau
Sementara itu, sejumlah hakim dari pengadilan negeri di wilayah Jakarta juga dipromosikan menjadi hakim tinggi di berbagai pengadilan tinggi di wilayah timur Indonesia, seperti Ambon, Papua Barat, Jayapura, dan Maluku Utara.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari penyegaran dan distribusi sumber daya peradilan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Komitmen MA untuk Penguatan Lembaga Peradilan
Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan Mahkamah Agung untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme lembaga peradilan di Indonesia. Para hakim yang dipindahkan diharapkan dapat membawa standar integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi dalam tugas-tugas yudisial mereka di wilayah yang baru.*
(dc/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.