
Harga Pangan Turun Serentak di Akhir Juli, Beras SPHP Alami Kenaikan Tipis
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa mayoritas harga komoditas pangan di tingkat konsumen mengalami penurunan pada R
EkonomiSOLO -Universitas Gadjah Mada (UGM) dihadapkan pada gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara bernama Komarudin ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, terkait keaslian dokumen akademik Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Komarudin menuntut UGM untuk membuktikan keaslian skripsi, ijazah, serta data terkait KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan SIPENMARU (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru) yang melibatkan Jokowi.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn, dan Komarudin meminta UGM untuk memperlihatkan bukti-bukti yang diminta. Jika UGM gagal, ia menuntut ganti rugi material sebesar Rp69 triliun dan ganti rugi imaterial sebesar Rp1.000 triliun.
Baca Juga:
Alasan Gugatan dan Dampak Kegaduhan Publik
Komarudin mengungkapkan bahwa kegagalan UGM untuk memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakstabilan ekonomi nasional, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan beban utang negara.
Baca Juga:
"Kami gugat UGM karena mereka bungkam dalam masalah ini. Kami meminta UGM untuk memperlihatkan skripsinya, daftar nama SIPENMARU-nya, dan tempat Jokowi KKN, agar tidak terjadi kegaduhan di seluruh Indonesia," ungkap Komarudin.
Menurut Komarudin, kegaduhan ini berpotensi mempengaruhi perekonomian Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa tindakan hukum ini tidak bermuatan politik dan tidak dimaksudkan untuk menyerang Jokowi, melainkan untuk menghindari ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Pihak yang tergugat dalam perkara ini meliputi Rektor UGM, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan UGM, serta Kasmojo, yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Menurut Humas PN Sleman, Cahyono, sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan pada 22 Mei 2025, dengan agenda mediasi untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Sidang perdana akan dilaksanakan dengan agenda mediasi, yaitu para pihak berusaha mencari solusi terbaik dalam menghadapi gugatan tersebut," ujar Cahyono.
Gugatan ini menambah sorotan publik terhadap keaslian jejak akademik Jokowi. Sejak munculnya klaim terkait keaslian dokumen akademik beliau, masalah ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Apakah UGM akan dapat membuktikan keaslian dokumen yang diminta ataukah gugatan ini akan berlanjut dengan tuntutan ganti rugi yang besar? Waktu akan menjawab melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa mayoritas harga komoditas pangan di tingkat konsumen mengalami penurunan pada R
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Rabu pagi ini (30/7). Berdasarkan da
EkonomiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melaju di zona hijau pada pembukaan perdagangan Rabu pagi ini (30/7), didorong oleh l
EkonomiMEDAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengundang investor untuk datang dan berinvestasi di Kabupaten Batu Bara dan juga
PemerintahanPAKPAK BHARAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK
PendidikanPAKPAK BHARAT Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyatakan dukunganny
NasionalKARO Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, melakukan aksi penanaman pohon
NasionalKARO Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, melakukan kunju
KesehatanLONDON Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan bahwa pemerintahannya siap mengakui kedaulatan negara Palestina dalam Sidang Um
InternasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis daftar lengkap wilayah di Indonesia yang berpotensi terdampak gelom
Peristiwa