
Pelatih Jepang Puji Kekuatan Timnas Indonesia: Pemain Naturalisasi Bikin Mereka Makin Kompetitif
OSAKA Jelang duel melawan Timnas Indonesia dalam laga terakhir putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, pelatih Jepang Hajime
OlahragaSOLO -Universitas Gadjah Mada (UGM) dihadapkan pada gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara bernama Komarudin ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, terkait keaslian dokumen akademik Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Komarudin menuntut UGM untuk membuktikan keaslian skripsi, ijazah, serta data terkait KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan SIPENMARU (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru) yang melibatkan Jokowi.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn, dan Komarudin meminta UGM untuk memperlihatkan bukti-bukti yang diminta. Jika UGM gagal, ia menuntut ganti rugi material sebesar Rp69 triliun dan ganti rugi imaterial sebesar Rp1.000 triliun.
Baca Juga:
Alasan Gugatan dan Dampak Kegaduhan Publik
Komarudin mengungkapkan bahwa kegagalan UGM untuk memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakstabilan ekonomi nasional, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan beban utang negara.
Baca Juga:
"Kami gugat UGM karena mereka bungkam dalam masalah ini. Kami meminta UGM untuk memperlihatkan skripsinya, daftar nama SIPENMARU-nya, dan tempat Jokowi KKN, agar tidak terjadi kegaduhan di seluruh Indonesia," ungkap Komarudin.
Menurut Komarudin, kegaduhan ini berpotensi mempengaruhi perekonomian Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa tindakan hukum ini tidak bermuatan politik dan tidak dimaksudkan untuk menyerang Jokowi, melainkan untuk menghindari ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Pihak yang tergugat dalam perkara ini meliputi Rektor UGM, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan UGM, serta Kasmojo, yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Menurut Humas PN Sleman, Cahyono, sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan pada 22 Mei 2025, dengan agenda mediasi untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Sidang perdana akan dilaksanakan dengan agenda mediasi, yaitu para pihak berusaha mencari solusi terbaik dalam menghadapi gugatan tersebut," ujar Cahyono.
Gugatan ini menambah sorotan publik terhadap keaslian jejak akademik Jokowi. Sejak munculnya klaim terkait keaslian dokumen akademik beliau, masalah ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Apakah UGM akan dapat membuktikan keaslian dokumen yang diminta ataukah gugatan ini akan berlanjut dengan tuntutan ganti rugi yang besar? Waktu akan menjawab melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
OSAKA Jelang duel melawan Timnas Indonesia dalam laga terakhir putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, pelatih Jepang Hajime
OlahragaMEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan penyebab angin kencang yang menerjang Kota Medan dan sejumlah wila
NasionalMEDAN Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Kota Medan, menjadi sorotan setelah diketahui tetap bero
NasionalJAKARTA Pemantauan kualitas udara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di Jabodetabek
NasionalOSAKA Jelang laga krusial menghadapi Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert resmi m
OlahragaJAKARTA Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi polemik seputar anggaran pengadaan mobil dinas
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
PendidikanPEMATANGSIANTAR Aksi demo yang dilakukan Komunitas Pedagang Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Pematangsiantar pada Selasa (10/6/2025
NasionalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait isu kapalkapal pengangkut bijih nikel yang me
PemerintahanJABAR Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha memastikan proses hukum sedang berjalan terhadap oknum anggota polisi yang diduga melakuka
Hukum dan Kriminal