
Final Panas Piala AFF U-23 2025: Indonesia vs Vietnam Diwarnai Kartu Kuning dan Permainan Keras
JAKARTA Pertandingan final Piala AFF U23 2025 antara Timnas Indonesia U23 melawan Vietnam U23 berlangsung sengit dan keras. Duel yang
OlahragaSOLO -Universitas Gadjah Mada (UGM) dihadapkan pada gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara bernama Komarudin ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, terkait keaslian dokumen akademik Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Komarudin menuntut UGM untuk membuktikan keaslian skripsi, ijazah, serta data terkait KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan SIPENMARU (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru) yang melibatkan Jokowi.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn, dan Komarudin meminta UGM untuk memperlihatkan bukti-bukti yang diminta. Jika UGM gagal, ia menuntut ganti rugi material sebesar Rp69 triliun dan ganti rugi imaterial sebesar Rp1.000 triliun.
Baca Juga:
Alasan Gugatan dan Dampak Kegaduhan Publik
Komarudin mengungkapkan bahwa kegagalan UGM untuk memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakstabilan ekonomi nasional, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan beban utang negara.
Baca Juga:
"Kami gugat UGM karena mereka bungkam dalam masalah ini. Kami meminta UGM untuk memperlihatkan skripsinya, daftar nama SIPENMARU-nya, dan tempat Jokowi KKN, agar tidak terjadi kegaduhan di seluruh Indonesia," ungkap Komarudin.
Menurut Komarudin, kegaduhan ini berpotensi mempengaruhi perekonomian Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa tindakan hukum ini tidak bermuatan politik dan tidak dimaksudkan untuk menyerang Jokowi, melainkan untuk menghindari ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Pihak yang tergugat dalam perkara ini meliputi Rektor UGM, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan UGM, serta Kasmojo, yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Menurut Humas PN Sleman, Cahyono, sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan pada 22 Mei 2025, dengan agenda mediasi untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Sidang perdana akan dilaksanakan dengan agenda mediasi, yaitu para pihak berusaha mencari solusi terbaik dalam menghadapi gugatan tersebut," ujar Cahyono.
Gugatan ini menambah sorotan publik terhadap keaslian jejak akademik Jokowi. Sejak munculnya klaim terkait keaslian dokumen akademik beliau, masalah ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Apakah UGM akan dapat membuktikan keaslian dokumen yang diminta ataukah gugatan ini akan berlanjut dengan tuntutan ganti rugi yang besar? Waktu akan menjawab melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
JAKARTA Pertandingan final Piala AFF U23 2025 antara Timnas Indonesia U23 melawan Vietnam U23 berlangsung sengit dan keras. Duel yang
OlahragaNIAS UTARA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. Eddy Soeparno, SH., MH, melakukan kunjungan kerja k
PemerintahanJAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan terkini terkait pengusutan kasus beras oplosan yang meresahkan masya
NasionalMEDAN Mendekorasi rumah memang menjadi salah satu cara untuk menciptakan suasana hunian yang nyaman dan estetis. Namun, tahukah Anda bahwa
Seni dan BudayaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol JakartaCikampek II
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengenang mendiang ekonom senior Kwik Kian Gie sebagai sosok yang sangat berperan dalam pe
NasionalJAKARTA Kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat, mem
PeristiwaSAMOSIR Warganet dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan ratusan ikan mati mendadak di permukaan Danau Toba, Sumatera Utara. Ban
PariwisataJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 mempertemukan Timnas Indonesia U23 dengan Vietnam U23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukanlah pihak yang akan
Ekonomi