BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Kejaksaan Agung Bantah Pengamanan TNI Intervensi Penanganan Kasus

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Mei 2025 18:05 WIB
138 view
Kejaksaan Agung Bantah Pengamanan TNI Intervensi Penanganan Kasus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya dugaan intervensi dalam proses penegakan hukum terkait pengamanan yang dilakukan oleh TNI.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa pengamanan oleh TNI tidak ada kaitannya dengan proses pelaksanaan tugas penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Baca Juga:

Menurut Harli, pengamanan yang diberikan oleh TNI lebih bersifat fisik, khususnya untuk melindungi aset dan gedung milik Kejaksaan.

"Bentuk perbantuan atau dukungan pengamanan yang diberikan oleh teman-teman dari TNI di institusi kita sesungguhnya tidak ada kaitan dengan proses pelaksanaan tugas fungsi dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan," jelas Harli, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:

Harli juga menambahkan bahwa TNI tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

"Jadi jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi. Murni bahwa TNI dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang kita miliki salah satu butirnya itu adalah bahwa TNI dapat memberikan bantuan dukungan terhadap pelaksanaan tugas fungsi," tutupnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru