BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Baliho Rusak, Tor Simarsayang Kini Lebih Rapi

Ronald Harahap - Jumat, 16 Mei 2025 11:57 WIB
165 view
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Baliho Rusak, Tor Simarsayang Kini Lebih Rapi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDEMPUAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (15/5), mulai pukul 10.00 WIB.

Adapun lokasi kegiatan meliputi Kelurahan Wek II (Jalan M.H. Thamrin), Kelurahan Losung Batu (Jalan Sudirman), serta kawasan wisata Tor Simarsayang.

Baca Juga:

Di Jalan M.H. Thamrin, petugas Tim Terpadu Satpol PP menghimbau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan untuk segera memindahkan barang dagangannya, guna menghindari kemacetan serta menjaga ketertiban umum.

"Kami mengacu pada Perda No. 08 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL serta Perda No. 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan," ujar Zulkifli Lubis, Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Sementara di kawasan wisata Tor Simarsayang, petugas tidak menemukan pelanggaran oleh pemilik rumah makan, kafe, atau tempat hiburan. Hal ini merupakan hasil dari tindakan razia penyakit masyarakat (Pekat) yang telah dilakukan sebelumnya.

"Sekarang Tor Simarsayang terlihat rapi dan bersih. Gubuk-gubuk remang-remang sudah tidak ada lagi," lanjut Zulkifli.

Satpol PP juga melakukan penurunan baliho dan spanduk yang rusak atau robek di sepanjang Jalan Sudirman, sebagai langkah antisipasi agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Kegiatan ini berdasarkan Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang juga mengatur estetika dan keamanan kota dari aspek media luar ruang.

Zulkifli menegaskan, penegakan peraturan daerah akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban Kota Padangsidimpuan.

"Kami berkomitmen menegakkan Perda dan Perkada secara konsisten. Ini demi kebaikan masyarakat dan ketertiban kota," tegasnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Melanggar Aturan di Sejumlah Jalan Protokol
Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Pengawasan Perda: Bangunan Tak Berizin, Ternak, dan Pakter Jadi Sorotan
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Dua Kecamatan
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Penegakan Perda untuk Tertibkan PKL di Jalan Protokol
komentar
beritaTerbaru