BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Ahmad Darwis Sesalkan Ketidakhadiran Kadisdiksu dalam RDP Bahas SPMB 2025

Justin Nova - Sabtu, 17 Mei 2025 13:15 WIB
202 view
Ahmad Darwis Sesalkan Ketidakhadiran Kadisdiksu dalam RDP Bahas SPMB 2025
ANGGOTA DPRD Sumut Ahmad Darwis.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Darwis, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdiksu) Alexander Sinulingga dalam dua kali undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Sumut terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025.

Menurut politisi dari Fraksi PKS itu, ketidakhadiran Kadisdiksu yang sudah dua kali diundang—yakni pada 7 dan 14 Mei 2025—menunjukkan kurangnya komitmen dan kepedulian terhadap transparansi program pendidikan di Sumut.

"Kami sangat menyayangkan sikap Kadisdiksu yang kami anggap tidak kooperatif dalam RDP. Ini menandakan ketidaksiapan dan bentuk pelanggaran etika pemerintahan, sekaligus melemahkan fungsi pengawasan publik," tegas Ahmad Darwis, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:

Ahmad Darwis menegaskan bahwa persoalan teknis penerimaan siswa baru setiap tahun selalu menimbulkan polemik, sehingga penting dibahas secara terbuka bersama pihak Dinas Pendidikan untuk menyamakan persepsi dan solusi. RDP dianggap sebagai forum resmi dan strategis untuk menyusun program dan anggaran secara partisipatif dan akuntabel.

"RDP bukan sekadar formalitas. Ini ruang koordinasi penting antara DPRD dan OPD, khususnya menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pendidikan," tambahnya.

Baca Juga:

DPRD sebagai lembaga legislatif tidak hanya menyusun dan menyetujui peraturan daerah, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan program kerja OPD. Ketidakhadiran OPD, kata Darwis, bisa menghambat efektivitas pengawasan tersebut.

"Tanpa sinergi yang baik, rentan terjadi tumpang tindih program, duplikasi kegiatan, bahkan pelaksanaan program yang tidak tepat sasaran," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa pelibatan DPRD dalam evaluasi dan perencanaan dapat memperkaya masukan dari dapil masing-masing anggota dewan yang memahami kebutuhan masyarakat secara langsung.

"Pelaksanaan APBD yang melibatkan pengawasan legislatif akan jauh lebih transparan dan akuntabel. Ini yang seharusnya dijaga," tutupnya.*

(ws/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Orang Tua Murid Keluhkan Dugaan Kecurangan dalam SPMB SMAN 1 Rangkasbitung 2025, Ombudsman Banten Angkat Suara
Viral Memo Titipan Siswa, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Akui dan Minta Maaf
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan SPMB Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi
DPRD Sumut Anggarkan Rp169 Juta untuk Pengharum Ruangan, Kabag Umum: Demi Kenyamanan & Transparansi
Keluarga Calon Siswa Diduga Las Pintu Kantor Cabdisdik Sumut Wilayah VIII di Toba Gegara SPMB 2025
Sekolah 5 Hari Tuai Pro-Kontra, Bobby Nasution: Sekolah Bukan Tempat Penitipan Anak!
komentar
beritaTerbaru