Kebijakan ini sebelumnya mendapat sorotan publik dan DPR.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta penjelasan dari TNI soal latar belakang dan urgensi pengerahan tersebut.
Sebagian anggota parlemen juga meminta pengkajian ulang terhadap MoU pengamanan antara TNI dan Kejaksaan, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih peran dengan Polri yang memiliki fungsi utama pengamanan dalam negeri.*