Penemuan Kerangka di Kwitang, Polisi Cocokkan DNA dengan Dua Korban Hilang Aksi Agustus 2025
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2025, yang mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp 2.992.599, dari sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2.809.915. Selain itu, Pemprov Sumut juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada delapan sektor usaha, yang masing-masing mengalami kenaikan di atas UMP, dengan kisaran antara 3,5 persen hingga 9 persen sesuai dengan sektor masing-masing.
Pejabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kenaikan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di provinsi tersebut. “Kenaikan UMP dan UMSP ini adalah wujud dari upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, yang tentunya akan mendorong keseimbangan ekonomi yang lebih baik di daerah ini,” ungkap Fatoni dalam keterangan resmi pada Jumat (13/12/2024).
Selain UMP, Pemprov Sumut juga mengumumkan kenaikan UMSP pada delapan sektor usaha yang ditetapkan. Masing-masing sektor mengalami kenaikan yang bervariasi, dengan rincian sebagai berikut:
Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami kenaikan 6 persen di atas UMP, menjadi Rp 3.172.113. Sektor Pertambangan dan Penggalian mengalami kenaikan 6,5 persen, sehingga UMSP sektor ini menjadi Rp 3.187.075. Sektor Industri Pengolahan mengalami kenaikan antara 4–6 persen, dengan nilai UMSP yang berkisar antara Rp 3.112.261 hingga Rp 3.172.113. Sektor Konstruksi mengalami kenaikan antara 6–7,5 persen, dengan UMSP yang berkisar antara Rp 3.172.113 hingga Rp 3.217.000. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan mengalami kenaikan 4 persen, menjadi Rp 3.112.261. Sektor Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum mengalami kenaikan antara 3,5–5 persen, dengan UMSP yang berkisar antara Rp 3.097.299 hingga Rp 3.142.187. Sektor Informasi dan Komunikasi mengalami kenaikan 9 persen, menjadi Rp 3.261.889. Sektor Aktivitas Keuangan dan Akuntansi juga mengalami kenaikan 9 persen, menjadi Rp 3.261.889.Fatoni menyebutkan bahwa keputusan mengenai kenaikan ini telah melalui serangkaian pembahasan bersama antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pengusaha. Rapat Dewan Pengupahan tersebut bertujuan agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang tepat dan dapat diterima bersama. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
SOLO Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memastikan pemakaman Raja PB XIII akan digelar pada Rabu (5/11) mendatang di
Nasional
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat rumah semi permanen di Jalan Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Min
Peristiwa
LANGKAT Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Langkat, dan Polres Binjai menyegel Diskotek Blue Night yang berlokasi d
Hukum dan Kriminal
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan fokus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak res
Ekonomi
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan menetapkan Bripda VPA, seorang personel Polda Sumut, sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita
Hukum dan Kriminal
MEDAN Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mengajak anakanak untuk mengamalkan Tujuh Ikrar Kebi
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Dua bersaudara asal Lampung, Adiprapat Nopel Wisanjaya dan Sagala Jaya Dirba Anugrah, mencuri perhatian publik setelah me
Olahraga
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan di bawah kepemimp
Pemerintahan
JAKARTA Upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan terus menunjukkan hasil.adsense Hingga saat ini, l
Pendidikan