Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menyita rest area KM 21B Tol Jagorawi sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skandal korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2018–2020.
Penyitaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 21 Mei 2025. Rest area tersebut disita karena terkait langsung dengan salah satu tersangka korporasi dalam kasus ini, yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP).
"Penyidik sudah melakukan penyitaan dan pemasangan plang di rest area KM 21B. Ini bagian dari upaya pemulihan aset negara akibat korupsi dan TPPU timah," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/5).
Rest area tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan Tamron alias Aon, yang merupakan beneficial owner dari CV VIP. Tamron telah divonis 18 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti kerugian negara senilai Rp 3,5 triliun.
Tamron disebut memperoleh keuntungan hingga Rp 3,6 triliun melalui penjualan bijih timah ilegal ke PT Timah. Ia juga didakwa melakukan TPPU dengan menggunakan hasil korupsi untuk mendirikan 18 perusahaan dan membeli 171 aset berupa tanah dan bangunan yang disamarkan atas nama istri dan anaknya.
"Aset-aset yang disembunyikan oleh para pelaku, baik atas nama sendiri atau keluarga, akan terus kita kejar untuk kepentingan pemulihan kerugian negara," lanjut Harli.
Modus operandi yang digunakan termasuk membentuk perusahaan boneka seperti CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung, dan CV Mutiara Jaya Perkasa sebagai mitra jasa pemborongan fiktif. Aktivitas tambang ilegal ini berlangsung tanpa pengawasan resmi dan menyebabkan kerusakan lingkungan parah di wilayah Bangka Belitung.
Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dan praktik tambang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 300 triliun.
Penyidikan Kejagung masih terus berjalan dan dipastikan akan menelusuri aset-aset lainnya yang berasal dari hasil korupsi komoditas timah.*
(kp/j006)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL