Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Paskah 2026, Harapkan Kedamaian dan Kebaikan untuk Semua
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
MALANG - Warga Jalan Joyo Agung II, RT 04 RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, dibuat resah dengan keberadaan lebih dari 130 kuburan hewan yang berdiri di tengah permukiman mereka. Pemakaman anjing dan kucing itu diduga telah berlangsung selama lebih dari dua tahun tanpa izin resmi dan menimbulkan potensi pencemaran lingkungan.
Slamet, pemilik panti asuhan yang berada tepat di samping area pemakaman, menyatakan bahwa awalnya hanya ada beberapa kuburan. Namun, dalam dua tahun terakhir jumlahnya meningkat drastis.
"Dulu hanya beberapa saja. Sekarang bisa lebih dari seratus. Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi. Kadang ada mobil seperti ambulans datang bawa hewan untuk dikubur," ujarnya.
Keresahan muncul tidak hanya karena keberadaan makam, tetapi juga dampak lingkungan yang dirasakan langsung warga. Slamet mengaku, lokasi pemakaman yang dekat dengan panti kerap membuat donatur salah sangka dan mempertanyakan jenis kuburan yang ada.
"Banyak yang menyangka ini makam manusia. Ini kan bikin tidak nyaman. Kalau memang ada izin resmi, silakan saja. Tapi kalau tidak, lebih baik dihentikan," tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Warga Joyo Agung II, Faizal. Ia menyebut, sejak dua tahun terakhir, lahan itu digunakan secara intensif tanpa sepengetahuan RT dan RW setempat.
"Pernah ada bau tidak sedap apalagi saat hujan. Air dari area makam juga sempat merembes ke tempat wudhu masjid. Ini jelas mengganggu," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun warga, lahan tersebut disewakan oleh cucu pemilik tanah kepada seseorang yang diduga dokter hewan dan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang.
Faizal menyebut kegiatan pemakaman tersebut bersifat komersial dan tidak sesuai dengan tata guna lahan di tengah kawasan permukiman padat. Saat ini, atas keluhan warga, aktivitas pemakaman telah dihentikan sejak awal Mei 2025.
Lurah Tlogomas, Arwanto, membenarkan telah meninjau lokasi dan menghubungi pihak pengelola.
"Kami sudah komunikasi dengan salah satu dokter hewan yang bertanggung jawab. Saat ini aktivitas dihentikan sementara. Kami akan fasilitasi mediasi antara pengelola dan warga," jelasnya.
Arwanto menambahkan bahwa status lahan adalah sewa dan belum diketahui secara pasti siapa pemilik resmi kuburan hewan tersebut.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dal
NASIONAL
MEDAN Persoalan tawuran yang berulang di kawasan Belawan kembali menjadi sorotan serius. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh kembali menegaskan komitmen kemanusiaannya melalui program &039Aisyiyah Aceh Peduli
NASIONAL
MEDAN Rumah mantan polisi Bripka Horas Hutahuruk menjadi sasaran penjarahan saat tawuran terjadi di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung, khususnya di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Selatan, digegerkan dengan penampakan benda bercahaya melinta
PERISTIWA
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 4.755 kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanj
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL