BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Demo di Dinkes Medan, FBPK Desak Walikota Copot Direktur RSUD Bachtiar Djafar

Abyadi Siregar - Rabu, 28 Mei 2025 08:26 WIB
277 view
Demo di Dinkes Medan, FBPK Desak Walikota Copot Direktur RSUD Bachtiar Djafar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Forum BEM Pemerhati Keadilan Sumatera Utara (FBPK Sumut) mendesak Walikota Medan segera mencopot Direktur RSUD Bachtiar Djafar. Ini penting, untuk menyelamatkan rumah sakit milik Pemko Medan itu dari manajemen pengelolaan yang buruk.

Desakan tersebut disampaikan FBPK Sumut dalam aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Medan, Selasa (27/05/2025).

Menurut mereka, manajemen di bawah Direktur Utama telah gagal menjalankan pengelolaan rumah sakit itu secara profesional dan beretika.

Baca Juga:

Apalagi ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saldo piutang uang muka pengadaan barang/jasa di RSUD Bakhtiar Djafar sebesar Rp 5,3 miliar hingga akhir 2022. Dana ini merupakan uang muka pekerjaan selama tahun anggaran 2022.

Dalam aksi itu, mereka juga mengharap, agar Dinas Kesehatan Medan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa langsung kondisi fasilitas, alat kesehatan dan pelayanan rumah sakit.

Baca Juga:

Namun yang lebih penting, menurut mereka adalah agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan dana pengadaan barang, jasa, dan obat-obatan di rumah sakit tersebut.

Kemudian, mendesak Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit lingkungan terkait dugaan pembuangan limbah B3 ilegal yang mengancam kesehatan publik.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Tak berhenti di sana. Rombongan mahasiswa kemudian bergerak ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Usai menyampaikan orasi singkat, mereka langsung menyerahkan laporan pengaduan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.

Laporan ini diterima dengan pengawalan dari pihak keamanan dalam (Kamdal) dan perwakilan Penkum Kejatisu, Monang Sitohang.

"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada praktik penyimpangan yang lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir, dan kami mahasiswa tidak akan diam," ujar Arya LM Sinurat.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru