Ia berharap, jangan sampai persoalan administratif ini menjadi bola api yang bisa merusak kerukunan.
Oleh karena itu, Shohibul Anshor Siregar mendesak pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, untuk segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini dengan objektif, adil, dan transparan.
"Audit menyeluruh terhadap proses penentuan batas wilayah dan penanganan aduan yang masuk harus dilakukan," pungkasnya.
Ini bukan hanya tentang empat pulau, tetapi tentang integritas tata kelola pemerintahan dan perlindungan hak-hak warga negara.*