MEDAN — Pengamat hukum dan Ketua DPC Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang secara terbuka mengumumkan identitas empat ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata Pemko Medan dalam perang terhadap narkotika di lingkungan birokrasi.
"Kita apresiasi sikap tegas saudara Wali Kota MedanRico Waas yang telah menyampaikan kepada publik ASN, dalam hal ini Camat dan Lurah, yang terbukti positif narkoba," ujar Dwi kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Dalam temu pers yang digelar di Lobi Kantor Wali Kota Medan bersama Kepala BNNP Sumut, Rico Waas menyebut empat nama ASN yang hasil tes urinenya positif mengandung zat narkotika:
Tes urine dilakukan pada 26 April 2025 di rumah dinas Wali Kota Medan, sebagai bagian dari langkah evaluasi dan pembersihan internal.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan penggunaan berbagai jenis narkoba seperti ganja, sabu, ekstasi, dan obat penenang alprazolam. Meski alprazolam termasuk psikotropika, penggunaannya tetap harus berdasarkan resep dokter.
"Semua data sudah kami serahkan. Ini bukan soal sekadar nama, tapi tentang upaya membersihkan birokrasi dari pengaruh narkotika," kata Toga.
Dwi Ngai menyebut tindakan terbuka ini merupakan yang pertama kali terjadi di era kepemimpinan Wali Kota Medan. Ia menilai selama ini tes urine ASN memang rutin dilakukan, namun hasilnya tidak pernah dipublikasikan.