Malaysia Kukuhkan Kemenangan 3-0 Atas Singapura di Piala AFF U19
MEDAN Malaysia akhirnya mengukuhkan kemenangan telak di babak kedua dengan skor 30 atas Singapura pada kaga Piala AFF U19 tahun 2026, yan
OLAHRAGA
JEMBRANA – Pemerintah Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di Lantai 2 Kantor Desa Banjar Dauh Pasar.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur strategis, mulai dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Kecamatan Mendoyo, BPD, LPM, Polprades, hingga seluruh perangkat desa.
Rapat ini menjadi bagian dari implementasi Keputusan Gubernur Bali Nomor 381/03-P/HK/2021 serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Bali Bersih Sampah Plastik.
Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan pemutaran video edukatif mengenai konsep Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).
Ketua BPD Desa Pergung, I Ketut Darmadi, secara resmi membuka acara dan menekankan pentingnya gotong royong serta sinergi antar elemen masyarakat dalam mewujudkan desa yang bebas dari sampah, khususnya plastik.
Perbekel Desa Pergung, I Ketut Wimantra, S.E., menjelaskan bahwa gerakan memilah sampah sudah diperkenalkan sejak tahun 2019.
Saat itu, setiap kepala keluarga diberikan tiga kantong sampah untuk pemilahan.
"Hari ini kita sosialisasikan kembali dengan pendekatan regulasi dan edukasi. Tujuannya jelas: desa bersih, masyarakat sehat, dan lingkungan lestari," ungkapnya.
Perwakilan dari Camat Mendoyo, Kasitrantib I Putu Ari Wijaya, S.H., mendorong agar penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dilengkapi dengan sanksi yang jelas dan efektif.
Ia menilai bahwa sanksi sosial dan pemantauan bersama masyarakat bisa menjadi pengawasan yang efisien.
"Kita semua bisa menjadi 'CCTV' bagi lingkungan kita sendiri," katanya.
Ia juga mengusulkan adanya sistem penghargaan untuk banjar yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah dengan baik, sembari mendorong agar kantor desa menjadi pilot project penerapan sistem ini.
Dalam kesepakatan rapat, disetujui bahwa warga yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga sanksi administratif.
Pelanggar juga akan dikenakan denda sebesar Rp1.000.000, serta tidak mendapatkan layanan administrasi adat maupun dinas.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta rapat sebagai bentuk ketegasan sekaligus upaya preventif.
Rapat ditutup dengan semangat kolaboratif dan komitmen seluruh peserta untuk menyosialisasikan hasil pertemuan ini ke masyarakat luas.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh antusiasme, menjadi bukti nyata bahwa Desa Pergung siap menjadi pelopor desa bebas sampah di Kabupaten Jembrana.*
MEDAN Malaysia akhirnya mengukuhkan kemenangan telak di babak kedua dengan skor 30 atas Singapura pada kaga Piala AFF U19 tahun 2026, yan
OLAHRAGA
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN