
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanJakarta – Persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali memanas.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/6/2025), kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, mencecar ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, terkait kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyadapan.
Febri mempertanyakan dasar hukum KPK menyadap tanpa izin tertulis dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, merujuk pada perubahan Undang-Undang KPK No. 19 Tahun 2019.
"Kalau penyelidikannya dilakukan sejak tanggal 20 Desember 2019, sementara UU KPK yang baru diundangkan Oktober 2019, berarti wajib tunduk pada aturan tersebut, termasuk kewajiban izin Dewas, bukan?" tanya Febri.
Akbar menjawab bahwa penyadapan oleh KPK sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban izin tertulis memang harus mendapat persetujuan Dewas.
"Ya, seharusnya mendapatkan izin. Kalau tidak, maka penyadapan itu tidak sah," tegasnya.
Namun, setelah putusan MK yang menyatakan Dewas bukan lembaga pro justitia, kewajiban izin berubah menjadi hanya pemberitahuan. Fatahillah menjelaskan bahwa perubahan ini terjadi sekitar tahun 2023.
"Setelah putusan MK, KPK tidak perlu lagi izin tertulis, cukup memberitahukan," jelasnya.
Dalam persidangan, Febri juga menegaskan bahwa kewenangan penyadapan KPK berbeda dengan kepolisian atau kejaksaan karena bisa dilakukan sejak tahap penyelidikan.
Sementara itu, Hasto didakwa dalam dua kasus sekaligus: menghalangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku, dan menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar Harun bisa masuk DPR lewat jalur PAW.*
(dc/j006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan