Poster unjuk rasa damai terkait isu sampah dan limbah B3 yang akan dilaksanakan dibeberapa lokasi di Padangsidimpuan, pada Kamis, 12 Juni 2025. (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PADANGSIDIMPUAN – Suasana di Kota Padangsidimpuan dipastikan memanas pada Kamis, 12 Juni 2025.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pejuang Hak Rakyat Sumatera Utara atau APMPHR Sumut akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
Yang mengkhawatirkan, aksi ini akan membawa satu dumtruk sampah dan cairan limbah B3 sebagai alat peraga yang rencananya akan ditumpahkan di lokasi unjuk rasa.
Aksi ini berfokus pada isu sampah, dugaan limbah B3 di Tempat Pembuangan Akhir/TPA, serta polemik lokasi TPA yang kini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Dewa, selaku koordinator lapangan, mengonfirmasi kepada awak media bahwa alat peraga unjuk rasa, termasuk dumtruk dan limbah B3, telah disiapkan.
"Untuk alat peraga aksi unras telah kita siapkan bang, sewa Dumtruknya pun sudah kita panjar bang," kata Dewa.
Dewa lebih lanjut menyampaikan bahwa permasalahan persampahan dan lokasi TPA ini sudah berlangsung lama dan diduga kuat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi.
"Sudah saatnya permasalahan ini kita angkat ke permukaan dan akan kita buat permasalahan ini menjadi isu nasional," tegas Dewa.
Hal senada disampaikan oleh Sulton Harahap, seorang jurnalis Mitra Poldasu.
Ia menyatakan bahwa aksi ini akan dikawal oleh beberapa media cetak, online, dan media elektronik agar permasalahan yang dituntut dapat menjadi isu nasional.
"Stop pembodohan publik, saatnya permasalahan ini diungkap ke permukaan dan diketahui Pemerintah pusat," ungkap Sulton Harahap.
Sulton Harahap juga meminta rekan-rekan media untuk menunggu tuntutan lengkap dari aksi ini, yang akan disampaikan langsung oleh para mahasiswa saat unjuk rasa berlangsung.
"Tuntutan aksi ini sangat urgen karena berdampak fatal pada sektor pertanian atau ketahanan pangan yang ada di 7 desa dan 2 kelurahan, dan diduga kuat banyak pejabat akan terseret dalam permasalahan ini," pungkas Sulton, mengisyaratkan potensi terungkapnya kasus besar di balik polemik sampah ini.*