BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Sudah Berizin Sejak 1998, Gag Nikel Masih Harus Menunggu Evaluasi ESDM

Justin Nova - Jumat, 13 Juni 2025 14:53 WIB
Sudah Berizin Sejak 1998, Gag Nikel Masih Harus Menunggu Evaluasi ESDM
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung (foto: @investordailyid)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kelanjutan operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pernyataan ini menanggapi penghentian sementara aktivitas tambang yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Dalam keterangannya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6), Yuliot menjelaskan bahwa berdasarkan izin yang dimiliki, PT Gag Nikel sebenarnya telah memenuhi seluruh perizinan untuk melanjutkan kegiatan operasi.

Baca Juga:

"Seharusnya dengan perizinan yang terpenuhi, mereka bisa melakukan kegiatan operasional. Tapi ini tetap kita evaluasi," ungkapnya.

Sebelumnya, PT Gag Nikel menghentikan kegiatan tambangnya setelah menerima surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), meski kegiatan administratif masih terus berjalan. Perusahaan kini menunggu legalitas berupa surat resmi dari pemerintah agar dapat melanjutkan aktivitas secara penuh.

Baca Juga:

Yuliot memastikan koordinasi sedang dilakukan secara intensif antara Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Salah satu aspek evaluasi adalah status Pulau Gag sebagai pulau kecil yang menurut regulasi memiliki kriteria luas kurang dari 2.000 hektare.

"Pulau-pulau kecil memiliki aturan tersendiri dalam pemanfaatannya, jadi kami harus mengevaluasi apakah pengaturan itu terpenuhi atau tidak," jelas Yuliot.

Ia juga menambahkan bahwa PT Gag Nikel telah memiliki izin sejak 1998 dan telah melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi sejak saat itu.

"Mereka sudah beroperasi sejak kontrak karya tahun 1998. Tapi tentu sekarang ada regulasi-regulasi baru yang perlu disesuaikan," tutupnya.

Pemerintah berkomitmen memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai ketentuan lingkungan dan perlindungan kawasan konservasi, mengingat Raja Ampat merupakan salah satu kawasan biodiversitas laut tertinggi di dunia.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Longsor di Tambang Freeport Papua, Kementerian ESDM Turunkan Tim ke Lokasi
Menteri LH Soroti Ancaman Keanekaragaman Hayati di Pulau-Pulau Kecil, Termasuk Raja Ampat
Viral! Jabatan Tangan Bahlil Ditolak Prabowo, Publik Kaitkan dengan Isu Tambang Raja Ampat
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Raja Ampat, Papua Barat
Senator Papua Barat Daya Desak Polisi Tangkap Dalang Aksi Tolak Pencabutan IUP di Raja Ampat
Said Didu Kritik Bahlil Lahadalia Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: “Jangan Anggap Kami Semua Bodoh”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru