BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Yusril Tanggapi Soal Polemik 4 Pulau: Lebih Dekat ke Tapteng, Tapi..

Adelia Syafitri - Minggu, 15 Juni 2025 13:24 WIB
287 view
Yusril Tanggapi Soal Polemik 4 Pulau: Lebih Dekat ke Tapteng, Tapi..
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Depok pada Minggu (15/6/2025). (foto: d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi polemik kepemilikan empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Dalam keterangannya di Sawangan, Depok, Minggu (15/6/2025), Yusril menyebut bahwa secara geografis, keempat pulau itu memang lebih dekat ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Baca Juga:

"Pulau-pulau itu secara geografis lebih dekat kepada Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil," ujar Yusril.

Namun, Yusril menekankan bahwa faktor geografis tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur dalam menentukan batas wilayah.

Baca Juga:

Menurutnya, sejarah, budaya, dan administrasi masa lalu juga harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.

"Seperti halnya Pulau Natuna yang secara geografis lebih dekat ke Malaysia, tapi secara historis dan kultural merupakan bagian dari Kepulauan Riau dan wilayah Hindia Belanda," jelas Yusril.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam dan menyeluruh sebelum mengambil keputusan final terkait status hukum keempat pulau tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Mendagri dan dalam waktu dekat akan berdialog dengan Gubernur Aceh, Pak Mualem, serta para tokoh masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 bahwa keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Namun, menyusul munculnya perdebatan publik dan penolakan dari masyarakat Aceh, Kemendagri membuka kembali ruang kajian aspek historis, yuridis, dan sosial budaya.

Pertemuan lanjutan antara pihak-pihak terkait dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Juni 2025 untuk membahas ulang posisi dan status keempat pulau itu secara adil dan komprehensif.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru