KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya merespons sorotan publik terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai peristiwa kerusuhan 13-14 Mei 1998, khususnya soal perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Fadli menegaskan bahwa dirinya tidak menafikan penderitaan korban, tetapi menekankan pentingnya verifikasi akademik dan hukum dalam membicarakan sejarah.
"Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan, baik yang terjadi pada masa lalu maupun yang masih terjadi hingga kini," ujar Fadli, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (16/6/2025).
Fadli menyatakan, pernyataannya dalam sebuah wawancara publik baru-baru ini dimaksudkan untuk mendorong kehati-hatian dalam menggunakan istilah 'perkosaan massal', yang menurutnya memiliki implikasi serius terhadap persepsi kolektif bangsa.
Ia menyebut bahwa sejumlah laporan investigatif dan hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat itu belum menyajikan data yang konklusif, seperti nama korban, tempat kejadian, hingga pelaku.
"Liputan investigatif media ternama maupun laporan TGPF hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang kuat. Hal ini harus ditanggapi dengan kehati-hatian, agar tidak mempermalukan bangsa sendiri akibat ketidakakuratan fakta," lanjut Fadli.
Meski begitu, Fadli menegaskan kembali bahwa kekerasan seksual adalah pelanggaran nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus ditindaklanjuti dengan serius oleh semua pemangku kepentingan.
Ia menolak anggapan bahwa dirinya menyangkali adanya kekerasan seksual dalam peristiwa Mei 1998, namun menilai bahwa istilah "massal" dalam konteks tersebut masih problematik dan patut diuji kebenarannya secara akademik dan legal.
"Istilah 'massal' itu sendiri telah menjadi pokok perdebatan selama lebih dari dua dekade. Maka dari itu, penyampaian sejarah harus berpegang pada bukti yang teruji agar tidak jatuh pada simplifikasi atau manipulasi narasi," ucapnya.
Pernyataan Fadli tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan anggota DPR dan aktivis HAM, yang menyebut bahwa kesaksian korban merupakan bukti yang tak bisa dihapus dari ingatan sejarah.
Bahkan, sebagian publik mendesak agar Fadli dicopot dari posisinya sebagai Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) karena dinilai tidak sensitif terhadap trauma kolektif korban.
Dalam penutup keterangannya, Fadli meminta publik untuk melihat persoalan ini secara proporsional dan berbasis empati, seraya menegaskan bahwa pengungkapan sejarah harus jujur namun juga teliti, agar bangsa ini tak salah langkah dalam menafsirkan masa lalu.*
(km/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dilakukan Indonesia Political Opinion (I
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026. Skuad Garuda hanya mampu finis di pering
OLAHRAGA
JAKARTA Bank Indonesia kembali membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angka
NASIONAL
JAKARTA Memilih laptop gaming dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan kini semakin menarik. Di kelas harga tersebut, konsumen su
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA