Kasus Korupsi Importasi Bea Cukai, KPK Panggil Saksi Pengusaha Rokok Jawa Timur
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi dalam kasus dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan bersifat final dan mengikat.
Ia memastikan keputusan tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan resmi yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya tensi politik dan sosial di Aceh, menyusul penetapan empat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Hasan menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedaulatan atas wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
"Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," ujar Hasan.
Ia menambahkan bahwa pembagian wilayah administrasi, termasuk klaim atas pulau-pulau, harus mengacu pada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Karena itu, aspirasi daerah yang berbeda tidak serta-merta dapat dijadikan dasar perubahan batas administratif.
"Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan. Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasan menyebut bahwa jika terjadi perbedaan klaim atau ketidaksepakatan antar-daerah, maka pemerintah pusat berwenang mengambil alih sepenuhnya penyelesaiannya.
Presiden, kata dia, telah berkomitmen untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyudahi polemik tersebut.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, sebagai saksi dalam kasus dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam
POLITIK
MANADO Perayaan Paskah Nasional 2026 akan digelar di Manado, Sulawesi Utara, pada 79 April mendatang. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 148 calon jemaah haji dari Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan resmi mengikuti kegiatan Manasik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan bahwa negaranya memiliki niat kuat untuk mengakhiri perang yang berlangsung deng
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa Indonesia sudah mengidentifikasi pemasok baru
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Joni Pratama, mengambil langkah cepat dengan mengamankan Bripda M. Iqbal, oknum
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Padangsambi
NASIONAL