BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Kasus Gratifikasi di Setjen MPR

Justin Nova - Rabu, 25 Juni 2025 14:17 WIB
73 view
Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Kasus Gratifikasi di Setjen MPR
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani (foto: kabarpolitik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.

Pernyataan tersebut disampaikan Muzani kepada awak media di kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Rabu (25/6/2025).

"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," ujar Muzani.

Baca Juga:

Muzani menyebut dirinya telah mengikuti perkembangan penanganan kasus yang dimaksud, termasuk saat KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Ia juga menyinggung pernyataan Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, yang menyebut perkara ini adalah kasus lama, tepatnya terjadi dalam rentang 2019 hingga 2021.

Baca Juga:

"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," tambah Muzani singkat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan satu tersangka dalam perkara ini. Penetapan dilakukan setelah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti serta keterangan saksi-saksi. Namun hingga kini, nama tersangka dan konstruksi perkara belum dibuka ke publik, karena masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.

Dugaan gratifikasi yang terungkap dalam kasus ini mencapai angka Rp17 miliar, berdasarkan hasil audit dan investigasi internal lembaga antirasuah tersebut.

KPK menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk di lembaga tinggi negara sekalipun.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK: Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua
Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Ketua MPR Muzani: Saya Belum Baca Suratnya!
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub
komentar
beritaTerbaru