BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Digugat Rp105 Miliar, Lisa Mariana Bongkar Dugaan Pengalihan Isu Korupsi Ridwan Kamil?

Justin Nova - Jumat, 27 Juni 2025 12:18 WIB
Digugat Rp105 Miliar, Lisa Mariana Bongkar Dugaan Pengalihan Isu Korupsi Ridwan Kamil?
Lisa Mariana (kiri)& Ridwan Kamil (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Model dan selebgram Lisa Mariana Presley menegaskan tidak gentar menghadapi gugatan balik dari Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, senilai Rp 105 miliar. Ia bahkan menantang agar Ridwan Kamil hadir langsung dan memberikan kesempatan untuk melakukan tes DNA di luar negeri.

Gugatan balik yang diajukan melalui e‑court pada 25 Juni 2025 terdiri dari klaim ganti rugi materiil Rp 5 miliar dan imateriil Rp 100 miliar, sebagai tanggapan atas gugatan awal Lisa. Ridwan Kamil menilai informasi Lisa soal anak biologis yang belum terbukti secara hukum telah mencemarkan nama baiknya.

Namun, Lisa mengungkap bahwa selama proses sidang mediasi, Ridwan Kamil belum pernah hadir. Ia bahkan menyebut surat dari mantan gubernur menyatakan tidak akan hadir secara terus-menerus.

"Aku kan memperjuangkan hak anak. Beliau aja nggak hadir. Bagaimana bisa menggugat saya sebesar itu?" tegas Lisa.

Lebih jauh, Lisa menyindir adanya dugaan pengalihan isu soal korupsi dan menyatakan kelelahan menghadapi situasi ini:

"Terus terang gue udah capek banget."

"Apakah ini pengalihan isu tentang korupsi? Saya nggak paham."

Lisa bahkan mengaku telah ditawarkan uang puluhan juta oleh pihak Ridwan Kamil untuk tutup mulut, tapi menolak:

"Itu nggak sepadan sama kerugian psikis, mental, dan hinaan ke saya."

Menegaskan soal DNA, ia menuntut agar tes dilaksanakan di luar negeri agar bebas dari kecurangan, karena khawatir ada rekayasa jika dilakukan di Indonesia:

"Kalau bukan anak RK, itu pasti sudah direkayasa."

Meski menghadapi tekanan, Lisa tetap tegar dan meminta Ridwan Kamil mengakhiri mediasi terlebih dahulu sebelum kembali menggugat:

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru