BMKG dan BRIN Umumkan 14 Zona Megathrust Baru, Aceh-Andaman Berpotensi Gempa Magnitudo 9,2
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
TAPSEL -Dewan Pimpinan Daerah Rampas Setia 08 Rumah Juang Kabupaten Tapanuli Selatan menyatakan penyesalan dan keberatan atas pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pengurus Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama (KPPTB) di Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Tapsel.
Ketua Rampas 08 Tapsel, Erijon Damanik, menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT tersebut diduga dipaksakan oleh kelompok tertentu dan berpotensi memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat.
"Kami menyayangkan pelaksanaan RAT oleh oknum-oknum yang mencoba memancing keributan. Padahal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Tapsel sudah menyarankan agar RAT ditunda karena ada kasus hukum yang masih berproses," ujar Erijon saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (27/6).
Erijon juga menilai bahwa pengurus yang melaksanakan RAT tidak memiliki legal standing yang sah, karena dibentuk melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada 10 Mei 2024 yang disebut dilakukan secara diam-diam, difasilitasi oleh Kabid Koperasi Ahmad Gozali Harahap tanpa sepengetahuan kepala dinas.
Lebih mengejutkan, menurut Erijon, RALB tersebut hanya dihadiri oleh 8 orang yang mengatasnamakan 400 anggota koperasi, sebuah keputusan yang dinilai mencederai asas demokrasi dan transparansi dalam organisasi koperasi.
"Pendzoliman ini harus dibongkar. Kami akan menjadi garda terdepan membela kepentingan anggota koperasi dan masyarakat luas," tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa pada pelaksanaan RAT yang digelar baru-baru ini, diduga ada intervensi dan ancaman kepada anggota koperasi yang tidak hadir. Mereka yang enggan hadir dan tidak menandatangani kehadiran disebut tidak akan menerima haknya dari koperasi.
Selain itu, RAT juga dinilai tidak memuat laporan pertanggungjawaban maupun program kerja yang jelas. Sebaliknya, forum hanya digunakan untuk menekan anggota dan mengancam pemotongan hak.
Rampas 08 Tapsel mendesak penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengusut keabsahan kepengurusan KPPTB dan membatalkan segala keputusan RAT yang dinilai cacat hukum dan berpotensi merugikan anggota.*
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL