INALUM Salurkan TJSL di Samosir, Dukung Pendidikan, UMKM hingga Infrastruktur Air Bersih
SAMOSIR PT INALUM kembali menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Samosir sebagai bagian dari komit
EKONOMI
JAKARTA — Mediasi kerap dipandang sebagai jalan tengah dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia.
Mekanisme non-litigasi ini dinilai mampu menekan eskalasi konflik serta menjadi sarana dialog yang lebih manusiawi dan restoratif.
Namun, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan efektivitas dan netralitas pelaksanaannya, terutama jika konflik bersumber dari lembaga penyelenggara itu sendiri.
Salah satu pandangan kritis disampaikan oleh IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA, praktisi hukum dan mahasiswa doktoral kebijakan publik.
Dalam pernyataannya kepada JurnalPatroliNews, Minggu (29/6/2025), Agung menyampaikan bahwa mediasi hanya akan efektif apabila dijalankan secara adil, transparan, dan menjunjung netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta lembaga yang terlibat.
"Mediasi merupakan sarana luhur jika dijalankan dalam koridor yang tepat. Namun, dalam situasi tertentu, mediasi justru digunakan bukan untuk menyelesaikan masalah, tetapi untuk menunda bahkan mengaburkan akar permasalahan hukum," ujarnya.
Agung menyoroti kasus di mana dua pihak mengklaim lahan yang sama.
Salah satu pihak mengalami keterlambatan proses administrasi, sementara pihak lain justru lebih cepat memperoleh sertifikat tanah meski diduga menggunakan dokumen yang tidak sah.
Mirisnya, alih-alih mengoreksi, pejabat terkait justru menawarkan mediasi sebagai solusi.
"Jika pejabat sudah mengetahui ada cacat administratif, maka tindakan korektif lebih tepat dibanding sekadar mediasi," imbuhnya.
Agung merujuk pada Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 Pasal 29 ayat (1) dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 64, yang menegaskan bahwa pejabat wajib membatalkan keputusan yang terbukti cacat secara hukum.
Meski begitu, Agung tetap melihat mediasi sebagai sarana penting dalam konflik yang tidak melibatkan pelanggaran substansi hukum, seperti sengketa batas tanah antar dua pemilik sah atau persoalan waris yang belum menemukan kesepakatan.
SAMOSIR PT INALUM kembali menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Samosir sebagai bagian dari komit
EKONOMI
JAKARTA Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, terca
PERISTIWA
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menjenguk langsung korban kecelakaan kereta api yang dirawat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang kereta api yang belum tertata dengan baik di Indonesia,
PEMERINTAHAN
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyoroti insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (28/4/2026). Kenaikan ini terjadi setelah
EKONOMI
JAKARTA Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, masih teru
NASIONAL
JAKARTA Nama layanan taksi listrik Green SM menjadi sorotan setelah salah satu unit armadanya diduga terlibat dalam insiden kecelakaan k
EKONOMI
BEKASI Presiden Prabowo Subianto mengunjungi RSUD Kota Bekasi untuk menjenguk korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Sela
PERISTIWA
JAKARTA Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengusut kecelakaan kereta api yang melibatkan
PERISTIWA